Mentan Amran Bongkar Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP Jadi Premium, Sebut Bukti Praktik Mafia Pangan

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan temuan dugaan pengoplosan sekitar 600 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium menunjukkan indikasi praktik mafia pangan yang harus ditindak tegas.

Dugaan penyelewengan tersebut ditemukan di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, saat pemerintah melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (28/10/2026).

Amran mengatakan kasus tersebut kini ditindaklanjuti aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak yang terlibat, jumlah beras yang diselewengkan, serta jalur distribusinya.

“Sampaikan kepada yang mengatakan tidak ada mafia, nah itu mafianya. Hei, bangun dari tidur! Jangan bela negara lain, tidak bela negeri sendiri,” kata Amran saat dikonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/10/2026).

Dugaan Pengoplosan Beras SPHP Capai 600 Ton

Amran mengungkapkan temuan awal dugaan penyelewengan beras SPHP mencapai sekitar 600 ton.

Namun, ia menegaskan jumlah tersebut masih harus didalami karena praktik serupa diduga berpotensi terjadi dalam skala lebih luas.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan menelusuri volume beras yang terlibat, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta alur distribusi komoditas tersebut.

Menurut Amran, temuan itu menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap penyaluran beras SPHP.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi dengan pihak yang terbukti mempermainkan distribusi pangan dan merugikan masyarakat.

Modus Beras SPHP Dikemas Ulang dan Dijual sebagai Premium

Amran menjelaskan dugaan modus penyelewengan dilakukan dengan membeli beras SPHP melalui Perum Bulog, kemudian membuka kemasan aslinya.

Beras tersebut selanjutnya dipindahkan ke karung lain untuk dijual sebagai beras premium atau dicampur dengan beras lain sebelum dipasarkan kembali.

Praktik tersebut diduga bertujuan memperoleh keuntungan lebih besar dari selisih harga penjualan.

“Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos,” tegasnya.

Amran menilai penyalahgunaan beras SPHP bertentangan dengan tujuan pemerintah menyediakan bahan pangan dengan harga terjangkau.

Mentan Soroti Harga Beras SPHP dan Hak Masyarakat

Amran menjelaskan bahwa beras SPHP merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga pangan.

Ia menyebut harga beras SPHP untuk konsumen sebesar Rp12.500 per kilogram, sedangkan harga penjualan kepada perusahaan yang disampaikannya mencapai Rp11.500 per kilogram.

Menurutnya, pengemasan ulang dan penjualan beras SPHP dengan harga lebih tinggi berpotensi menghilangkan manfaat program bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi dia ambil haknya, kemudian manipulasi. Yang jelas ini kejahatan,” ujarnya.

Amran menegaskan bahwa dugaan penyelewengan tersebut bukan hanya persoalan tata niaga, tetapi juga menyangkut perlindungan hak masyarakat terhadap pangan terjangkau.

Amran Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Berkompromi dengan Mafia Pangan

Amran menyebut pangan sebagai komoditas strategis yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, stabilitas ekonomi, dan kondisi politik nasional.

Karena itu, pemerintah terus memberikan dukungan terhadap produksi pertanian sekaligus menjaga harga pangan agar tetap terjangkau.

“Pangan ini adalah komoditas strategis, bahkan komoditas politik. Kalau ini goyang, politik kita goyang. Kalau ini bermasalah, negara kita bisa bermasalah,” katanya.

Ia juga menanggapi kritik dari pihak yang selama ini mempertanyakan keberadaan mafia pangan.

Amran menyatakan tetap menghargai kritik yang bersifat konstruktif dan berdasarkan fakta karena dapat menjadi masukan bagi perbaikan kebijakan pemerintah.

“Kalau yang mengkritik konstruktif, saya salut, kami bangga. Tapi kalau karena dendam, ah ini yang perlu dinasihati,” tegasnya.

Penyelidikan terhadap dugaan pengoplosan beras SPHP masih diperlukan untuk memastikan jumlah beras yang terlibat serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BSU 2026 Cair November-Desember? Ini Update dari Kemnaker
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
BMKG Petakan Potensi Awan Cumulonimbus 30 Oktober-5 November 2026, Papua Masuk Kategori FRQ
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Hebitren Desak Pemprov DKI Jakarta Segera Sahkan Perda Pesantren untuk Perkuat Pendanaan dan Pemberdayaan Ekonomi Santri
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Apakah Harus Tidur Dulu kalau Mau Shalat Tahajud? Begini Jawaban Ustaz Khalid Basalamah
• 51 menit lalutvonenews.com
thumb
Musim Laporan Keuangan, Kuartal III GOTO Cetak Laba Bersih Lagi
• 18 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.