Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat penyusunan kajian kebijakan untuk menjawab persoalan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sekretaris BSKDN Matheos Tan mengatakan penjaringan isu strategis tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif atau mengumpulkan daftar permasalahan. Proses itu harus mampu mengidentifikasi akar masalah, memahami dampaknya, serta menentukan pilihan kebijakan yang dapat diterapkan.
"Penjaringan isu harus menjadi proses bersama untuk memahami persoalan-persoalan mendasar yang memengaruhi kualitas penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri," kata Matheos dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan "Sinergi Program Kerja Pemerintahan Dalam Negeri dalam Penjaringan Isu-Isu Strategis Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2027" di Command Center BSKDN, Kamis (29/10).
Melalui penjaringan isu strategis tahun 2027, BSKDN berupaya mengidentifikasi persoalan prioritas yang membutuhkan solusi kebijakan serta memperkuat sinergi antara unit kerja Kemendagri dan pemerintah daerah.
Matheos menjelaskan persoalan pemerintahan kerap saling berkaitan. Kualitas pelayanan publik, misalnya, tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan program, tetapi juga kapasitas aparatur, kemampuan pembiayaan, koordinasi, dan efektivitas kelembagaan.
Karena itu, penyusunan kajian perlu memperhatikan keterkaitan antarurusan serta melibatkan unit kerja terkait dan pemerintah daerah.
Dia menyampaikan kajian strategis perlu didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan, hasil evaluasi, temuan lapangan serta pengalaman pelaksanaan kebijakan. Dengan dasar tersebut, BSKDN dapat menyusun rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.
Sejalan dengan hal itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan Apep Fajar Kurniawan menilai BSKDN perlu memperkuat perannya sebagai mitra strategis unit kerja di lingkungan Kemendagri.
Menurutnya, kajian harus berangkat dari persoalan yang belum terselesaikan dan menawarkan solusi yang dapat ditindaklanjuti.
"BSKDN itu harus memposisikan sebagai salah satu instrumen solutif atas permasalahan yang selama ini berkembang dan belum bisa dijawab solusinya," kata Apep.
Dia mencontohkan persoalan penyelesaian batas wilayah yang membutuhkan kajian untuk menemukan metode dan pendekatan yang lebih efektif. Selain itu, isu strategis perlu dipetakan berdasarkan kebutuhan aktual agar program kajian tidak berjalan sendiri-sendiri dan lebih selaras dengan prioritas organisasi.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi menekankan kajian BSKDN perlu berorientasi pada kebutuhan kebijakan Kemendagri.
Menurutnya, evaluasi terhadap regulasi dan kebijakan yang telah berjalan penting dilakukan untuk mengetahui hambatan pelaksanaan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan baru yang muncul seiring perubahan situasi pemerintahan.
"Dunia bergerak dengan cepat, global yang sangat memengaruhi. Itu artinya bahwa kajian itu segera siap ketika Pak Menteri perlu membutuhkannya," ujar Muchlis.
Dia juga mengingatkan agar kajian tidak berhenti pada pembahasan konseptual, tetapi menghasilkan masukan yang konkret bagi pengambilan keputusan.
Untuk itu, BSKDN perlu mengidentifikasi kebijakan yang belum berjalan optimal dan memastikan hasil analisisnya sesuai dengan kebutuhan Kemendagri serta mendukung pelaksanaan tugas unit kerja terkait.
Sementara itu, dari perspektif perencanaan pembangunan nasional, Perencana Ahli Muda Kementerian PPN Bappenas Amos Prima Gracianto menyoroti pentingnya menyelaraskan program Kemendagri dengan prioritas pembangunan nasional.
Dia menyampaikan Kemendagri memiliki peran strategis dalam pembinaan pemerintah daerah, termasuk melalui kebijakan, fasilitasi, dan sinkronisasi regulasi pusat dan daerah.
"Menurut hemat kami, seyogianya Kementerian Dalam Negeri selaku pembina pemerintah daerah dapat berperan di dalam seluruh klaster program kerja prioritas nasional," ujar Amos.
Amos menjelaskan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029 membutuhkan dukungan kebijakan yang relevan dari pemerintah pusat dan daerah.
Dalam konteks tersebut, BSKDN diharapkan mampu menghasilkan kajian dan rekomendasi yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kontribusi Kemendagri terhadap pencapaian target pembangunan.
Penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur dan kebijakan yang lebih inovatif juga menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Baca juga: BSKDN matangkan persiapan Innovative Government Award 2026
Baca juga: BSKDN: Integrasi data dibutuhkan dalam pengembangan Smart City
Baca juga: BSKDN Kemendagri bahas penguatan pangan lokal melalui MBG di daerah 3T
Sekretaris BSKDN Matheos Tan mengatakan penjaringan isu strategis tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif atau mengumpulkan daftar permasalahan. Proses itu harus mampu mengidentifikasi akar masalah, memahami dampaknya, serta menentukan pilihan kebijakan yang dapat diterapkan.
"Penjaringan isu harus menjadi proses bersama untuk memahami persoalan-persoalan mendasar yang memengaruhi kualitas penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri," kata Matheos dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan "Sinergi Program Kerja Pemerintahan Dalam Negeri dalam Penjaringan Isu-Isu Strategis Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2027" di Command Center BSKDN, Kamis (29/10).
Melalui penjaringan isu strategis tahun 2027, BSKDN berupaya mengidentifikasi persoalan prioritas yang membutuhkan solusi kebijakan serta memperkuat sinergi antara unit kerja Kemendagri dan pemerintah daerah.
Matheos menjelaskan persoalan pemerintahan kerap saling berkaitan. Kualitas pelayanan publik, misalnya, tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan program, tetapi juga kapasitas aparatur, kemampuan pembiayaan, koordinasi, dan efektivitas kelembagaan.
Karena itu, penyusunan kajian perlu memperhatikan keterkaitan antarurusan serta melibatkan unit kerja terkait dan pemerintah daerah.
Dia menyampaikan kajian strategis perlu didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan, hasil evaluasi, temuan lapangan serta pengalaman pelaksanaan kebijakan. Dengan dasar tersebut, BSKDN dapat menyusun rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.
Sejalan dengan hal itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan Apep Fajar Kurniawan menilai BSKDN perlu memperkuat perannya sebagai mitra strategis unit kerja di lingkungan Kemendagri.
Menurutnya, kajian harus berangkat dari persoalan yang belum terselesaikan dan menawarkan solusi yang dapat ditindaklanjuti.
"BSKDN itu harus memposisikan sebagai salah satu instrumen solutif atas permasalahan yang selama ini berkembang dan belum bisa dijawab solusinya," kata Apep.
Dia mencontohkan persoalan penyelesaian batas wilayah yang membutuhkan kajian untuk menemukan metode dan pendekatan yang lebih efektif. Selain itu, isu strategis perlu dipetakan berdasarkan kebutuhan aktual agar program kajian tidak berjalan sendiri-sendiri dan lebih selaras dengan prioritas organisasi.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi menekankan kajian BSKDN perlu berorientasi pada kebutuhan kebijakan Kemendagri.
Menurutnya, evaluasi terhadap regulasi dan kebijakan yang telah berjalan penting dilakukan untuk mengetahui hambatan pelaksanaan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan baru yang muncul seiring perubahan situasi pemerintahan.
"Dunia bergerak dengan cepat, global yang sangat memengaruhi. Itu artinya bahwa kajian itu segera siap ketika Pak Menteri perlu membutuhkannya," ujar Muchlis.
Dia juga mengingatkan agar kajian tidak berhenti pada pembahasan konseptual, tetapi menghasilkan masukan yang konkret bagi pengambilan keputusan.
Untuk itu, BSKDN perlu mengidentifikasi kebijakan yang belum berjalan optimal dan memastikan hasil analisisnya sesuai dengan kebutuhan Kemendagri serta mendukung pelaksanaan tugas unit kerja terkait.
Sementara itu, dari perspektif perencanaan pembangunan nasional, Perencana Ahli Muda Kementerian PPN Bappenas Amos Prima Gracianto menyoroti pentingnya menyelaraskan program Kemendagri dengan prioritas pembangunan nasional.
Dia menyampaikan Kemendagri memiliki peran strategis dalam pembinaan pemerintah daerah, termasuk melalui kebijakan, fasilitasi, dan sinkronisasi regulasi pusat dan daerah.
"Menurut hemat kami, seyogianya Kementerian Dalam Negeri selaku pembina pemerintah daerah dapat berperan di dalam seluruh klaster program kerja prioritas nasional," ujar Amos.
Amos menjelaskan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029 membutuhkan dukungan kebijakan yang relevan dari pemerintah pusat dan daerah.
Dalam konteks tersebut, BSKDN diharapkan mampu menghasilkan kajian dan rekomendasi yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kontribusi Kemendagri terhadap pencapaian target pembangunan.
Penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur dan kebijakan yang lebih inovatif juga menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Baca juga: BSKDN matangkan persiapan Innovative Government Award 2026
Baca juga: BSKDN: Integrasi data dibutuhkan dalam pengembangan Smart City
Baca juga: BSKDN Kemendagri bahas penguatan pangan lokal melalui MBG di daerah 3T





