Kejagung Lelang 209 Ribu Ton Batu Bara Kasus Korupsi Samin Tan, Terjual Rp264 Miliar

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Badan Pemulihan Aset Kejaksaan kembali melelang benda sitaan berupa komoditas batu bara milik tersangka Samin Tan. Aset terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT AKT sebanyak 209 ribu ton tersebut laku terjual dengan harga Rp264 miliar.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan lelang tersebut dilaksanakan oleh BPA Kejaksaan RI bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya.

“Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya telah melaksanakan lelang benda sitaan berupa komoditas batu bara sebanyak kurang lebih 209.081,97 ton dengan harga penawaran sebesar Rp264.080.879.000,” kata Anang, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga :
Kejagung Geledah Kantor PT IPPS Terkait Kasus Transfer Pricing PT TPL

Pelaksanaan lelang mengacu pada Pengumuman Lelang Benda Sitaan Nomor: B-2822/BPA.2/BPApm.1/10/2026 tanggal 14 Oktober 2026, berdasarkan Penetapan Sita Pengadilan Negeri Buntok Nomor: 43/Pid.B.Sita/2026/PN Bnt tanggal 30 April 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Warga Palestina Pecahkan Rekor Partisipasi Pemilu Israel, Partai Arab Berpeluang Gulingkan Netanyahu
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Kisah di Balik Siasat "Kuda Troya" Mahasiswa Menembus Bundaran HI Saat Demo 28 Oktober
• 18 jam lalukompas.id
thumb
Dorong Hilirisasi Industri Kehutanan, Ibas: Proses Produksi Harus Diperbaiki Agar Tak Boros
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Jaga Nutrisi Anak, K-24 Grup dan Danone Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Dorong Kemandirian Energi, Kopdes Merah Putih Didorong Garap PLTS hingga Avtur Ramah Lingkungan
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.