REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA, – Perum Bulog Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang OKU, Junirman, mengatakan pembentukan satgas ini merupakan respons atas dugaan penyalahgunaan beras program SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian distribusi, Bulog membentuk Satgas Khusus penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP)," tegas Junirman saat dihubungi dari Palembang, Jumat.
Perkuat Integritas Distribusi
Junirman menjelaskan bahwa penguatan pengawasan menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pelaksanaan program SPHP. Langkah ini sekaligus memastikan seluruh mitra penyalur menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku. Pembentukan satgas ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional.
Satgas Khusus tersebut diarahkan untuk memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran," tegas dia.
Evaluasi Jaringan Mitra Penyalur
Penguatan pengawasan juga diarahkan pada penataan dan evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK) sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat. Junirman menekankan pentingnya kepatuhan seluruh mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, dan larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah.
"Langkah penertiban dan pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP yang memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional," tegas dia.
Perum Bulog juga mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang. Perusahaan siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.
Melalui pengawasan yang lebih intensif dan evaluasi secara berjenjang, Bulog berupaya memastikan penyaluran beras SPHP semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi.
"Seluruh jajaran Bulog di wilayah kerja kami terus didorong untuk memperketat pengawasan distribusi agar program SPHP benar-benar terlaksana secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Junirman.