Jakarta, VIVA - Perseteruan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah ternyata masih membuka peluang untuk diselesaikan secara damai. Di tengah proses hukum yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ruben disebut bersedia mencabut gugatan apabila haknya untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama kedua anaknya tetap terjamin.
Sikap tersebut diungkapkan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Menurutnya, Ruben tidak keberatan apabila hak asuh kedua anak mereka tetap berada di tangan Sarwendah. Namun, ada hal penting yang ingin dipastikan Ruben sebelum mengambil keputusan untuk menghentikan gugatan tersebut.
Ruben menginginkan kesempatan yang cukup untuk berkumpul bersama anak-anaknya. Baginya, persoalan utama bukan semata-mata mengenai siapa yang memegang hak asuh, melainkan bagaimana hubungannya sebagai ayah dengan kedua buah hatinya tetap terjaga setelah berpisah dari Sarwendah.
Minola mengatakan, keinginan tersebut bahkan sudah disampaikan Ruben ketika proses mediasi antara kedua pihak berlangsung.
"Dalam proses-proses yang berjalan, bahkan dalam proses mediasi pun Ruben mengatakan dia siap mencabut gugatannya dan tetap memberikan hak asuh itu pada ibunya, sepanjang haknya untuk berkumpul bersama anak-anaknya tetap diberikan," beber Minola dikutip dari tayangan YouTube, Sabtu (31/10/2026).
Minola menegaskan, gugatan yang diajukan Ruben tidak seharusnya dipandang sebatas perebutan hak asuh anak. Ia menyebut, kliennya lebih mengutamakan kepastian mengenai hak seorang ayah untuk tetap hadir dalam kehidupan anak-anaknya.
"Jadi di sini bisa kita lihat, pertarungannya itu bukan mengenai masalah hak asuh itu ada di mana, tapi haknya Ruben sebagai seorang ayah itu bagaimana," kata Minola.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Ruben masih membuka ruang kompromi dengan Sarwendah. Ia disebut bersedia menerima apabila pengasuhan anak tetap berada di bawah tanggung jawab mantan istrinya, selama kesempatan untuk bertemu, berkumpul, dan membangun kedekatan dengan kedua anaknya tidak dibatasi.
Di sisi lain, proses persidangan perkara hak asuh anak ini masih berjalan. Sarwendah sebelumnya menyerahkan 102 alat bukti kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang pada Rabu (28/10/2026).
Ratusan bukti tersebut terdiri dari 70 dokumen tertulis, 23 berkas foto, dan sembilan rekaman video. Meski belum membeberkan isi seluruh bukti secara terperinci, pihak Sarwendah mengonfirmasi bahwa salah satu video yang diajukan merupakan dokumentasi panggilan video yang memperlihatkan Ruben Onsu.





