HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Makassar, Yohanes Dias Sanyoto, menyambut positif inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, Jumat (30/10/2026). Menurutnya, itu sebagai bentuk pengawasan sekaligus evaluasi terhadap kualitas pelayanan bagi warga binaan.
Kunjungan Meity tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang membutuhkan perhatian serius dari pihak terkait.
Dalam peninjauan itu, Meity memeriksa sejumlah fasilitas di lingkungan Rutan Makassar, mulai dari kamar hunian warga binaan hingga area dapur yang digunakan untuk menyiapkan makanan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi dan proses pembinaan berlangsung secara manusiawi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi kunjungan tersebut, Yohanes menyampaikan terima kasih kepada Meity Rahmatia atas perhatian dan pengawasan yang diberikan terhadap penyelenggaraan layanan di dalam rutan.
Menurut pihak rutan, kehadiran anggota DPR RI tersebut menjadi kesempatan untuk memperoleh masukan sekaligus mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih perlu dibenahi.
“Kami berterima kasih atas kunjungan Ibu Meity Rahmatia. Ini menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami. Setiap aduan masyarakat yang masuk akan kami respon dengan serius sebagai bahan evaluasi,” ujar Yohanes, Sabtu (31/10/2026).
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Warga Binaan
Pasca-kunjungan tersebut, jajaran Rutan Kelas I Makassar menyatakan akan menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan.
Salah satu perhatian utama adalah pemenuhan hak dasar warga binaan, termasuk penyediaan makanan yang memenuhi standar kelayakan, pemberian akses pendidikan, serta pengembangan program pembinaan kepribadian dan keterampilan.
Selain pembenahan layanan dasar, pengawasan internal juga akan diperkuat untuk memastikan seluruh aktivitas di lingkungan rutan berjalan sesuai prosedur.
Pengawasan tersebut secara khusus mencakup penerapan tata tertib penggunaan fasilitas komunikasi serta pengendalian mekanisme penerimaan barang dari luar agar tidak terjadi pelanggaran aturan.
Aspek transparansi juga menjadi perhatian, terutama dalam pengelolaan layanan kantin maupun katering di lingkungan rutan.
Evaluasi akan dilakukan agar keberadaan layanan tersebut tidak tumpang tindih dengan penyediaan makanan yang menjadi tanggung jawab negara, sekaligus tetap memperhatikan kebutuhan warga binaan.
Pihak Rutan Kelas I Makassar berharap pengawasan dari Komisi XIII DPR RI dapat berjalan beriringan dengan upaya pembenahan internal sehingga berbagai kekurangan dalam pelayanan bisa segera ditindaklanjuti.
Kolaborasi antara DPR RI melalui fungsi pengawasan dan jajaran rutan sebagai pelaksana pembinaan diharapkan mampu mendorong terciptanya lembaga pemasyarakatan yang lebih profesional, terbuka, serta menjunjung tinggi martabat dan hak-hak warga binaan. (*)





