Petugas gabungan menggerebek sarang narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut). Operasi penegakan hukum ini untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kampung Bahari.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu (1/11/2026) pagi, diawali apel personel gabungan di kawasan Jakarta Utara. Penggerebekan melibatkan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, BNN, dan instansi terkait.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah orang beserta berbagai barang bukti beragam jenis narkotika. Barang bukti yang ditemukan antara lain diduga sabu, ekstasi, ganja, happy five, serta cartridge mengandung etomidate.
"Kami melakukan penyisiran atau pembersihan kampung narkoba. Prioritas utama dari pembersihan kampung narkoba di wilayah Polda Metro Jaya itu memang kita lakukan di tiga tempat," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto.
Polisi juga mengamankan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), hingga sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan peredaran dan produksi narkoba, termasuk mesin, timbangan. Sementara pihak yang diamankan oleh polisi akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Update terakhir 29 (orang) yang diamankan," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso.
(ial/rfs)





