Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Kebakaran hebat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kobaran api menghanguskan area sisi selatan dan timur TPA yang memiliki total luas lahan 5,8 hektare dengan ketinggian sampah mencapai 25 meter tersebut.
Adapun TPA Degayu saat ini tengah dalam status penutupan zona pasif menggunakan geomembran usai menerima sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Sejumlah tim gabungan langsung dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah agar tidak meluas ke area perukiman warga sekitar.
Petugas yang diterjunkan meliputi Damkar Kota Pekalongan, Damkar Kabupaten Pekalongan, mobil water cannon Polres Pekalongan Kota, BPBD, hingga para relawan.
Camat Pekalongan Utara, M. Ainur Rofiq, mengonfirmasi bahwa sebagian titik api sudah berhasil dikendalikan meski proses pemadaman belum sepenuhnya tuntas.
“Saat ini kondisi TPA memang terbakar, cuma berhasil dipadamkan walaupun belum tuntas. Dari pihak Damkar, BPBD, Polres maupun relawan terus berusaha agar api padam secara tuntas,” ujarnya kepada eranasional di TPA Degayu.
Rofiq menjelaskan, kendala utama di lapangan adalah kondisi medan tumpukan sampah yang tebal sehingga menyulitkan jangkauan selang dan alat pemadam kebakaran.
Selain itu, meski permukaan sampah terlihat padam, bara api dan hawa panas masih tersimpan di bagian dalam tumpukan sehingga memicu potensi kebakaran susulan.
“Memang medannya medan sampah, sehingga keterjangkauan alat pemadam ini yang perlu diperhatikan. Kadang kala ketika atasnya padam, bagian bawahnya masih menyimpan panas,” jelas Rofiq.
Mengenai pemicu kebakaran, pihaknya mengaku belum bisa memastikan sumber api dan masih berkoordinasi dengan instansi berwenang.
“Sementara kita masih belum mengetahui pasti penyebabnya, tetapi akan segera kita koordinasikan dengan pihak terkait,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih terus berjibaku di lokasi guna menyisir titik-titik panas agar kebakaran di TPA Degayu dapat ditanggulangi hingga tuntas. (em-aha)





