Tak Hanya Polri, Pegawai BNN Juga Dilarang Gunakan Vape

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh anak buahnya di Polri menggunakan rokok elektrik atau vape. Larangan tersebut ternyata tidak hanya berlaku di lingkungan Polri. 

Suyudi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kebijakan serupa turut diberlakukan bagi pegawai BNN.

"Begitu juga di BNN RI juga sudah dikeluarkan peraturan untuk pelarangan penggunaan vape di lingkungan Polri dan BNN. Ya, seperti itu," kata Suyudi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :
Kapolri Bertemu Kepala BPOM Bahas Vape hingga Kratom 

Melalui surat edaran itu, seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dilarang menggunakan vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lahir di Gang Kecil Jogja, Kupu-Kupu Kayu Hartono Terbang ke Kalimantan
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa Tegaskan Pendidikan Bisa Putus Rantai Kemiskinan, Minta Orang Tua Tak Hentikan Sekolah Anak
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Ekspor Pertanian dan Pertambangan RI Anjlok pada September 2026
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kecelakaan Truk Molen di Bekasi Tewaskan 6 Orang, Sopir Ditangkap
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Polemik Ijazah Gibran Makin Panas! PDIP dan Golkar Mulai Buka Suara, Hasto Singgung Mundur!
• 5 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.