Grid.ID - Kuasa hukum Betrand Peto, Timoty Ezra mengungkapkan kerugian yang dialami oleh sang klien buntut dugaan peretasan email oleh orang terdekat. Menurut Timoty Ezra, buntut dari peretasan tersebut Betrand Peto mengalami kerugian imateriil.
Hal itu diungkapkan oleh Timoty Ezra dalam sesi konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Menurutnya, kerugian yang diradakan Betrand Peto berbentuk imateriil.
“Kerugiannya pastinya imateriil,” ujar Timoty Ezra ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
Selain itu, pihak Betrand Peto juga masih mengkaji apakah kejadian tersebut dapat berdampak kerugian lain untuk putra angkat Ruben Onsu itu. Terlebih dalam nomor tersebut diinput email lainnya.
“Ini lagi masih dikaji apakah eh ada email-email lain yang juga diinput dalam eh verifikasi nomor dua lagi ya,” lanjutnya
Diduga diretas pihak terdekat, kuasa hukum Betrand Peto mengungkapkan bahwa kasus ini tak memiliki perbedaan. Pelaku nantinya bakal diproses dengan hukum yang berlaku.
“Batasnya adalah kan ini kan udah sama-sama di atas umur, udah cukup kategori dewasa. Gitu ya. Posisinya itu sih kata kuncinya. Ini udah dewasa, udah cukup cakap hukum. Jadi sudah terpisah pertanggungjawabannya,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu melaporkan pemilik akun email Sarwendah ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan peretasan email Betrand Peto.(*)
Artikel Asli




