Ray Rangkuti Respons Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran: Mundur atau Dimundurkan

kompas.tv
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai Wapres Gibran Rakabuming memiliki dua pilihan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA), yakni mengundurkan diri atau dimakzulkan.

Menurut Ray, perdebatan mengenai persoalan ijazah Gibran semestinya diakhiri setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan MA.

Ia menafsirkan kedua putusan tersebut sebagai dasar bahwa persyaratan pendidikan Gibran tidak terpenuhi.

“Kesimpulannya bagi kami cuma dua, Saudara Gibran mundur atau kalau tidak berkenan mundur ya dimundurkan,” ujar Ray dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Baca Juga: Ray Rangkuti Desak Gerindra Bersikap soal Gibran: Kalau Berlarut-larut, Bisa Merembet ke Prabowo

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ijazah gibran
  • ray rangkuti
  • mahkamah agung
  • suket ijazah gibran
  • suket gibran
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cuma Dengarin Curhat, Boboho Rekan Eks Jampidsus Febrie Dapat Rp 22,5 M
• 19 jam laludetik.com
thumb
Pengedar Narkoba Lintas Daerah Diringkus Polres Bekasi, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Comeback, Sassuolo Justru Dibantai Fiorentina 4-2
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Tindak Tegas! Pramono Minta Polisi Tak Setengah-setengah Berantas Narkoba di Kampung Bahari
• 23 jam laludisway.id
thumb
NTP Sulsel Naik, Daya Beli Petani Belum Merata
• 20 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.