Anggota DPRD Kota Serang Tersangka Pencabulan Diduga 2 Kali Lecehkan Wanita

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang anggota DPRD Kota Serang inisial DK diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan warga Kabupaten Pandeglang, Banten. Dugaan pelecehan itu dilakukan sebanyak dua kali.

"Korban melaporkan bahwa mendapatkan pelecehan atau perbuatan cabul itu sebanyak dua kali, yang pertama di bulan Januari dan kedua Februari. Yang pertama di SPPG yang dikontrak dia (pelaku), yang kedua di kontrakan korban," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, kepada wartawan Senin (2/11/2026).

Widianto mengatakan saat ini, DK sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Serang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan

"Saat ini unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang telah menetapkan tersangka untuk kasus perbuatan cabul, dengan inisial DK. Yang mana DK ini adalah seorang pensiunan dari TNI, yang sekarang menjabat sebagai anggota Dewan di (wilayah) Banten," katanya.

Widianto menyatakan tersangka dijerat dengan dua pasal sekaligus. Pertama dijerat dengan KUHPidana dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan seksual (TPKS).

"Pasal 414 KUHPidana ayat 1, yang kedua tindak pidana kekerasan seksual," ucapnya.




(rfs/rfs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kacamata pintar Samsung meluncur pada Desember di Korsel dan AS
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Update Peta dan Navigasi Rute Outdoor, di Strava Bisa Audio Turn-by-Turn
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
KPK dalami aliran uang swasta kepada pihak-pihak di BNPB
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Houthi Sebut Saudi Luncurkan Dua Serangan Udara ke Pelabuhan Hodeidah, Yaman
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Kemkomdigi Jelaskan Aturan Penindakan Disinformasi, Kritik Masyarakat Tetap Dilindungi
• 12 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.