3 WNA Diamankan Imigrasi Usai Diduga Tawarkan Jasa Prostitusi di Denpasar, Tarif Rp 3,5-13,7 Juta

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Kantor Imigrasi Denpasar mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan aktivitas prostitusi di wilayah Kota Denpasar, Bali.

Ketiga WNA tersebut berinisial JN (35), warga negara Uganda; AS (29), warga negara Rusia; dan BDC (32), warga negara Nigeria.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang WNA asal Ghana berinisial CYA (31) yang mengganggu ketertiban masyarakat dengan meminta uang karena kehabisan uang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti, mengatakan pengamanan tersebut berawal dari hasil patroli Imigrasi pada 28 hingga 29 Oktober 2026.

Pihak Imigrasi melakukan pemantauan awal terhadap informasi pada situs web serta platform digital.

Petugas menemukan profil WNA yang diduga menawarkan jasa seksual dengan tarif tertentu, di antaranya USD 100 dari JN, Rp 13,7 juta dari AS, serta Rp 3,5 juta dari BDC.

"Tim inteldakim melakukan pemantauan awal terhadap informasi yang ditemukan pada sebuah web serta sebuah platform digital. Dari hasil pemantauan awal, tim menemukan sejumlah profil WNA yang diduga menawarkan jasa seksual dengan tarif tertentu," kata Haryo dalam keterangannya, Senin (2/11).

Ketiga WNA yang diduga terlibat prostitusi diamankan pada Rabu (28/10/2026) di sebuah vila di Jalan Padang Tegal Sari, Denpasar Barat, Bali. Selanjutnya, ketiga WNA tersebut dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian, seorang WN Ghana berinisial CYA diamankan pada Kamis (29/10/2026) di sebuah rumah di Jalan Gunung Lebah, Kota Denpasar. Ia diamankan karena mengganggu ketertiban masyarakat.

"Yang bersangkutan diamankan karena diduga telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dengan meminta uang kepada masyarakat karena kehabisan uang," ujar Haryo.

Haryo menyampaikan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.

"Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur. Kami berkomitmen memastikan orang asing mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di Indonesia," pungkas Haryo.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AKBP Netty Rosdiana Blak-blakan Alasan Mundur dari Polri
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Iran Desak AS Penuhi 7 Tuntutan, dari Pencabutan Sanksi hingga Akhiri Perang
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Nakes di Bantul Diduga Dilecehkan Pasien saat Periksa Tensi, Polisi Usut
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Andrea Bocelli Konser di Jakarta, Pramono Lempar Bola ke Pusat
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
MA Akan Beri Penjelasan soal Putusan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran
• 19 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.