Puluhan WNI Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Rusia

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS  - Puluhan warga Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO ke Rusia. Para korban dijanjikan tawaran gaji fantastis sebagai tentara bayaran tanpa kontrak dan ketidakpastian jaminan keselamatan kerja.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), di Jakarta pada Senin (2/11/26).

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigadir Jenderal (Pol) Nurul Azizah menyampaikan, saat ini terdapat lima laporan yang sedang ditangani. Dari lima laporan kasus yang ditindak oleh satuan kepolisian pusat dan daerah, tercatat 58 korban warga negara Indonesia. Terdapat 11 tersangka, 3 diantaranya merupakan warga negara asing asal Rusia dan Ukraina.

"Saat ini perkara telah ditingkatkan dari ke tahap penyidikan dan masih terus kita kembangkan untuk mengungkap jaringan perekrutan yang lebih luas baik di dalam maupun di luar negeri," ujar Nurul.

Tersangka memberangkatkan dengan memberikan iming-iming bonus 2600 rubel atau dirupiahkan sekitar Rp 620 juta dengan gaji 230 rubel per bulan dan biaya gratis sampai dengan Rusia.

Menelaah seluruh laporan tersebut, masing-masing aksi perekrutan memiliki alur serupa. Di awal proses, pelaku menyebarkan informasi lowongan kerja melalui sosial media dengan menyorot besarnya tawaran gaji.

Baca JugaDarurat Perdagangan Orang, Komnas HAM: Ungkap Aktor Negara dan Korporasi

Kasubdit 3 Ditipid PPA-PPO Komisaris Besar Yolanda Evalyn Sembayang melaporkan, pada tanggal 21 Oktober 2026 tersangka berinisial MI berperan menyebarkan informasi lowongan kerja hingga memberangkatkan para korban. MI merekrut di wilayah Jakarta Timur dari Maret hingga Oktober 2026.

"Tersangka memberangkatkan dengan memberikan iming-iming bonus 2600 rubel atau dirupiahkan sekitar Rp 620 juta dengan gaji 230 rubel per bulan dan biaya gratis sampai dengan Rusia," kata Yolanda.

Yolanda menuturkan, korban lalu diberangkatkan dengan modal KTP dan visa turis, lalu dibantu agen asing untuk tiket pesawat. Sesampainya di Rusia korban menandatangani kontrak lalu dilatih selama 1 bulan sebelum terjun ke medan perang.

"Tersangka  membentuk jaringan rekrutmen dengan komisi 1.000 sampai  500 rubel per kandidat (korban) dan diterima melalui transfer bank dan melalui aset kripto," ujar Yolanda.

Baca JugaMengapa Tak Sedikit Orang, Termasuk WNI, Tertarik Menjadi Tentara Bayaran?

Dires PPA-PPO Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rita Wulandari Wiboyo menyampaikan, dari 12 korban teridentifikasi terdapat 1 korban yang telah meninggal dunia. Ia menyampaikan para korban yang direkrut menjadi tentara bayaran ditugaskan dalam pembangunan pertahanan dan menjaga perbatasan wilayah konflik.

"Kami sedang melakukan upaya pencarian keberadaan yang bersangkutan. Kami bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Rusia," ujar Rita.

Rita menyampaikan bahwa jaringan pelaku ditemukan pula dalam kasus di luar wilayah unit Polda Metro Jaya, yakni di Provinsi Bali dan Sumatera Utara. Kepolisian mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran kerja ke luar negeri dengan memerhatikan legalitas perekrut melalui kementerian atau Disnaker, serta memastikan berangkat dengan visa kerja.

Jejak TPPO Rusia

Pada 27 Agustus 2026, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina menyatakan Rusia merekrut tentara bayaran yang menyasar warga negara Indonesia, melalui laman resmi.

Dalam rilis berjudul "Kremlin Sedang Mencari ’Umpan Meriam’ baru di Kepulauan Indonesia", Ukraina menyampaikan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk mengisi kekosongan personel tentara Rusia. Modusnya serupa, WNI yang berminat akan ditawarkan iming-iming gaji besar.

Baca Juga8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Bagaimana Modusnya?

Ukraina melaporkan terdapat delapan WNI yang teridentifikasi tergabung dalam operasi perekrutan tersebut. Rusia memberikan akses visa ke delapan tentara tersebut dari keterangan dokumen yang terlampir.

Menilik ke belakang, warga Indonesia bernama Satria Arta Kumbara dan Muhammad Rio merupakan sosok terjerat perekrutan. Satria merupakan eks prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, dan Rio adalah eks anggota Satuan Brimob Kepolisian Daerah Aceh.

Baca JugaEks Brimob Polda Aceh Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Antara Risiko dan Tawaran Uang

Melalui sosial medianya, pada Juli 2025 Satria mengunggah video di mana ia meminta Presiden Prabowo untuk memulangkannya ke Indonesia di tengah kondisi terluka. Hingga saat ini, keberadaan Satria belum diketahui sejak Agustus 2025.

Adapun Rio memutuskan bergabung dalam perekrutan militer Rusia akibat motif ekonomi. Ia menyatakan menerima 210.000 rubel setara Rp 42 juta per bulannya, dan bonus di awal sebesar Rp 420 juta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNPB Kini Fokuskan Penanganan Karhutla di Sulawesi hingga Papua
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
3 Warna Pakaian yang Bikin Kamu Terlihat Lebih Ramah Menurut Pakar Psikologi Warna
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ibu Pengamen, Ayah Tiri Nganggur, Ini Sosok Ortu yang Tega Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Umum Pasar Kebayoran Lama
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
BMKG Catat Kekeringan Meteorologis di NTB Mulai Berkurang, Tersisa Dua Kecamatan di Bima
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Kesaksian Ferry Boboho Disuruh Eks Jampidsus Febrie Minta Uang kepada Tan Kian
• 3 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.