Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kecelakaan maut tergulingnya satu unit truk molen di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi pada Minggu (1/11/2026) sore turut menimbulkan 12 korbannya.

Dari para korban tersebut didapati enam orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia setelah mendapati perawatan intensif.

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya. 

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Kondisi truk molen usai kecelakaan dan menewaskan enam orang di Bekasi, Minggu (1/11).
Sumber :
  • Instagram @infobekasi_official

Ia mengatakan penyerahan santunan merupakan bagian dari komitmen pihkanya untuk memastikan hak perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami memahami bahwa santunan ini tidak dapat menggantikan kehilangan yang dirasakan keluarga. Namun, kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Ariyandi, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Ariyandi menjelaskan para korban kecelakaan tersebut terjamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. 

Ia memaparkan korban meninggal dunia berhak atas santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara korban luka-luka telah diberikan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat perawatan berlangsung.

“Ini merupakan bagian bentuk kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan,” ujar Ariyandi.

Sementara itu, Dul Alim selaku ahli waris sah korban turut menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada keluarga.

“Di tengah kehilangan yang kami rasakan, perhatian dan bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Kami berterima kasih kepada Jasa Raharja dan jajaran Polres Metro Bekasi Kota yang telah membantu proses penyerahan santunan sehingga hak keluarga dapat diterima. Karena dukungan ini dapat sedikit meringankan beban kami dalam menghadapi masa sulit ini,” jelasnya. (raa/muu)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Denda Ganjil Genap Jakarta Bisa Sampai Rp500 Ribu, Ini Panduan Menghindarinya!
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Bahlil Lantik Arsyadany Ghana Akmalaputri Jadi Dirjen Ketenagalistrikan
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Bareskrim Petakan Titik Rawan Usai Pemusnahan 122,86 Ha Ladang Ganja di Aceh
• 7 jam laludetik.com
thumb
Wamendagri Ribka Apresiasi Pembentukan Satgas MBG 100 Persen di Maluku, Malut, dan Tanah Papua
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Sebelum Dibunuh, Bayi 20 Bulan di Kebayoran Lama Kerap Disiksa dan Kekurangan Gizi
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.