jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Maluku, Maluku Utara, dan Tanah Papua atas komitmennya dalam menuntaskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 100 persen.
Menurutnya, pembentukan Satgas yang telah rampung di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tersebut menjadi landasan penting untuk memperkuat pengawasan serta memastikan pelaksanaan program prioritas nasional berjalan optimal di kawasan timur Indonesia.
BACA JUGA: Soal Insentif Rp 1 Triliun untuk Pemda, Wamendagri Bima: Tak Hanya untuk Penilaian MBG
"Saya Wakil Menteri Dalam Negeri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para gubernur dan bupati/wali kota di wilayah Maluku, Maluku Utara, dan seluruh Tanah Papua yang telah menetapkan SK Satgas MBG untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hari ini sudah final 100 persen," kata Wamendagri Ribka.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah (se-Wilayah Maluku, Maluku Utara, dan Papua) yang dilaksanakan secara daring dari Jakarta, Senin (2/11).
BACA JUGA: APKASI Imbau Para Bupati Segera Bentuk Satgas MBG
Oleh karena itu, dia meminta Satgas daerah memperkuat pengawasan langsung terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan kualitas dan keamanan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wamendagri menegaskan pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan sarana dan prasarana, proses pengolahan makanan, kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, hingga kesesuaian menu telah memenuhi standar kelayakan.
BACA JUGA: Di Tengah Transisi Politik, Kemendagri Gali Pengalaman 12 Penjabat Kepala Daerah
Selain itu, Ribka menjelaskan inspeksi lapangan dijadwalkan berlangsung secara serentak mulai minggu pertama November 2026.
Pelaksanaannya mengacu pada sejumlah indikator kelayakan operasional yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pedoman bagi Satgas daerah dalam menilai kesiapan dan kelayakan setiap SPPG.
Dalam proses evaluasi, Ribka menekankan agar Satgas daerah melakukan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Dia berharap hasil inspeksi tersebut menjadi dasar dalam menentukan rekomendasi terhadap keberlanjutan operasional masing-masing SPPG.
"Setiap SPPG harus memperoleh rekomendasi yang jelas yaitu layak dilanjutkan, kemudian layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan," tegasnya.
Ribka berharap koordinasi antara Pemda dan BGN terus diperkuat agar pengawasan dapat berjalan efektif dan berkesinambungan.
Melalui sinergi tersebut, penyelenggaraan program MBG diharapkan memiliki tata kelola yang aman, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat bagi peningkatan kesehatan anak-anak serta perekonomian daerah.
"Semoga upaya bersama ini dapat mewujudkan penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis yang aman, berkualitas, akuntabel, dan berkelanjutan," pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi secara daring tersebut diikuti Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendagri, para sekretaris daerah (Sekda) provinsi dan kabupaten/kota se-Maluku, Maluku Utara, dan Tanah Papua, serta jajaran kepala perangkat daerah dan Satgas setempat. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi




