ART Cabuli Anak Majikan di Jaktim Ditangkap, Langsung Ditahan

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus seorang pekerja rumah tangga (PRT) yang melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 5 tahun di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Terkini, ART itu kini sudah ditangkap polisi.

"Sudah kita lakukan upaya penahanan, penangkapan dan penahanan," kata Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo, kepada wartawan, Selasa (3/1/2026).

Rita mengatakan, ART itu kini sudah ditahan. Dia dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atauKUHP dan/atau Undang-undang Perlindungan Anak. Rita menambahkan, pihaknya masih menyelidiki keterlibatan pihak lain yang diketahui sempat melakukan video call dengan ART itu saat dugaan pencabulan terjadi.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus ART di Jaktim yang Diduga Cabuli Anak Majikan

"Kita sedang kembangkan kepada orang yang menghubungi si ART ya, supaya dia mau mengirimkan konten dan lain-lain, itu yang sedang sekarang kita kembangkan," jelasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Made Budi sebelumnya membenarkan soal adanya pelayangan laporan kasus pencabulan anak itu. Korban merupakan anak laki-laki.




(wnv/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kepala BKN Bicara soal Pensiun ASN, Cermati Baik-Baik, Jangan Gegabah
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Kawal Kelancaran Visa Haji 2027, Kemenhaj Kirim Tenaga Pendukung Proses Dokumen Jamaah
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Harga Minyak Brent Anjlok 7,6 Persen Usai Sinyal Perdamaian AS-Iran
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Impor Minyak dan LPG via BLU Lemigas Akan Libatkan Pemerintah, Skemanya G2G atau G2B
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Siaran Langsung Pertandingan Super League 2027/2028 Hari Ini: Kapan, Jam Berapa, dan Tayang di Mana?
• 1 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.