Panduan Cara Daftar Beasiswa PIP Kemenag Tahap II 2026, Cek Persyaratannya di Sini

disway.id
58 menit lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) buka pengajuan pendaftaran penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II 2026.

Beasiswa PIP 2026 ini merupakan bantuan biaya pendidikan untuk siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah  di satuan pendidikan keagamaan termasuk madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA).

Pendaftaran penerima beasiswa PIP tahap II 2026 dilakukan mulai 30 Oktober hingga 8 November 2026.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri oleh siswa,melalui operator satuan pendidikan masing-masing melalui laman resmi https://pip.kemenag.go.id/login.

BACA JUGA:Dana BSU 2026 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

Lantas apa saja syarat yang dibutuhkan dan bagaimana cara daftarnya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Jadwal Pengusulan PIP Kemenag Tahap II Tahun 2026

Operator madrasah perlu mencermati rangkaian jadwal pengajuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemenag Tahap II 2026. 

Prosesnya mencakup pengusulan nama calon penerima, pemeriksaan data, hingga penetapan daftar nominasi tetap (DNT).

Berikut rincian jadwal setiap tahap:

Syarat Penerima PIP Kemenag 2026

Berikut syarat yang perlu diperhatikan siswa untuk mendapatkan beasiswa PIP Kemenag 2026.

BACA JUGA:Kemenag Kembangkan ICBP sebagai Basis Data Pembangunan Ketahanan Keluarga

Peserta didik yang belum terdata dalam DTSEN masih berpeluang diusulkan sebagai penerima bantuan dengan mempertimbangkan sejumlah ketentuan. 

Prioritas dapat diberikan kepada siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kesempatan serupa juga berlaku bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, serta mereka yang memiliki kondisi khusus.

Adapun kelompok siswa yang masuk dalam kriteria prioritas tersebut antara lain:

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ekonomi Makin Susah, Muncul Fenomena Tak Terduga di Masyarakat
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KPK Buka Peluang Panggil Ahmad Dhani sebagai Saksi Korupsi Bea Cukai
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Modus Tersangka TPPO Tentara Bayaran Rusia, Korban Diiming-Imingi Gaji hingga Rp620 Juta
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Indonesia Impor Emas 442 Kg hingga September 2026, Tertinggi dari Hong Kong
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Laba Phapros Melonjak 311,58% Jadi Rp31,6 Miliar hingga September 2026
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.