JAKARTA, DISWAY.ID – Sejumlah pejabat Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami rotasi dan mutasi jabatan pada November 2026.
Pergeseran tersebut mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), Kasat Reserse Kriminal (Reskrim), Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba), hingga Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1071/XI/KEP./2026.
Sejumlah perwira mendapat penugasan baru di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Tangerang, hingga Bekasi.
BACA JUGA:Polda Jateng Dampingi Pemulihan Psikologis Ustazah dan Santriwati Ponpes Hamalatul Quran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut.
Menurutnya, mutasi dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus bagian dari pembinaan karier personel.
"Benar, adanya rotasi jabatan tersebut sebagai bentuk penyegaran tubuh instansi dan merupakan bagian pembinaan karier personel," katanya kepada disway.id, Selasa 3 November 2026.
Diketahui, sejumlah pejabat di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami rotasi dan mutasi jabatan.
Pergeseran tersebut mencakup sejumlah posisi kepala satuan (Kasat) hingga kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Seret Nama Betrand Peto, Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara!
Dalam daftar mutasi yang tertuang pada Surat Telegram nomor ST/1071/XI/KEP./2026.
Nampak sejumlah perwira mendapat penugasan baru untuk mengisi jabatan Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba di sejumlah polres.
Selain itu, rotasi juga menyasar sejumlah jabatan Kapolsek, mulai dari wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, hingga Tangerang dan Bekasi.
BACA JUGA:Kecam Penggrebekan Ponpes di Sukoharjo, Habib Bahar: Pecat Kapolda Jateng atau Saya Geruduk Mabes Polri!
- 1
- 2
- 3
- »





