Jadwal Pencairan KJMU Tahap II 2026 Diundur, Ini Cara Cek Status Penerimanya

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pencairan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II 2026 mengalami perubahan jadwal. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta merencanakan penyaluran bantuan mulai 6 November 2026, apabila proses verifikasi berjalan lancar.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta, @disdikdki, pada Senin, 2 November 2026. Sebelumnya, pencairan KJMU Tahap II 2026 dijadwalkan pada 30 Oktober 2026. Penyebab pencairan KJMU tahap II-2026 diundur Disdik DKI Jakarta menjelaskan, pencairan KJMU diundur karena verifikasi data calon penerima masih berlangsung. Proses ini dilakukan untuk menyesuaikan data dengan ketentuan baru dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.

Proses tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan. Disdik DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi agar penerima bantuan lanjutan tidak mengalami kendala administrasi kampus.

"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), atas Perubahan Waktu Pencairan KJMU Tahap II Tahun 2026," dilansir dari akun Instagram @disdikdki.

Baca Juga :

Pramono Minta Maaf soal Keterlambatan Pencairan KJMU

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com) Cara cek status penerima KJMU tahap II-2026 Mahasiswa dapat memeriksa status penerima KJMU Tahap II 2026 secara online melalui laman resmi Jakarta Edukasi milik Disdik DKI Jakarta. Pengecekan dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut langkah-langkahnya:
  • Buka laman resmi Edu Jakarta.
  • Pilih kategori bantuan KJMU.
  • Masukkan NIK mahasiswa sebanyak 16 digit.
  • Pilih tahap bantuan, yakni Tahap 2 Tahun 2026.
  • Klik tombol Cek NIK.
  • Setelah itu, hasil pengecekan akan menampilkan nama lengkap, tahap bantuan, universitas, cabang, waktu pengecekan, dan keterangan status penerima.
Kontak pengaduan KJMU Disdik DKI Jakarta Mahasiswa yang mengalami kendala terkait pendataan atau penyaluran bantuan dapat menghubungi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta melalui saluran berikut:
  • Telepon: (021) 3528 9335.
  • WhatsApp: 0852-1124-7089.
  • Alamat: Jalan Budi Utomo Nomor 3, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
  • Jam pelayanan: 08.00-6.00 WIB pada hari kerja.
Mahasiswa juga dapat memantau perkembangan jadwal pencairan KJMU Tahap II 2026 melalui akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta, @disdikdki. (Hasri Khairunnisa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SPKS minta RSPO perluas pembelian produk fisik sawit petani 
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Piala Asia 2027 Ditunda! Ini Jadwal Barunya, Keamanan Jadi Alasan Utama
• 3 jam laluharianfajar
thumb
[FULL] Ade Armando & Syarief Hasan soal Kader Partai Desak Gibran Mundur | KOMPAS PETANG
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Wajah Kehilangan Elastisitas dan Muncul Garis Halus, Kenali Peran Kolagen bagi Kulit
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
BNPB Kini Fokuskan Penanganan Karhutla di Sulawesi hingga Papua
• 17 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.