KPK Tak Tutup Kemungkinan Menhut Dipanggil ke Sidang Bupati Kuansing

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK belum memeriksa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meski mengakui telah mengembalikan amplop dari Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby (SA). KPK menyatakan Raja Juli bisa saja dipanggil di sidang Suhardiman.

"Masih ada proses pemeriksaan atau permintaan keterangan di persidangan. Nah, itu juga menjadi bahan kalau memang memungkinkan (Menhut dipanggil). Artinya bahwa dalam proses pemeriksaan di persidangan itu ada tambahan-tambahan, tidak menutup kemungkinan jaksa akan membuat laporan pengembangan hasil penuntutan. Dan itu nanti dilaporkan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditanya soal pemanggilan Menhut di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Dia menjelaskan proses penyidikan perkara Suhardiman telah selesai dan kasusnya segera masuk ke persidangan. Dia mengatakan temuan dalam persidangan akan menentukan pengembangan perkara.

"Hasil pengembangan penuntutan yang dilaporkan. Itu sudah prosedural. Ya kalau ada hal-hal yang masuk dalam proses pemeriksaan di persidangan, nanti jaksanya membuat laporan. Dan itu laporan dilaporkan secara berjenjang dari direktur penuntutan, ke penindakan, Kedeputian Penindakan, sampai ke pimpinan," ujarnya.

Baca juga: Bupati Kuansing Suhardiman Amby Segera Disidang




(kuf/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Tetapkan Sopir Truk Molen Kecelakaan Maut Bekasi Sebagai Tersangka
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Piala Asia 2027 Resmi Diundur, Turnamen Tetap di Arab Saudi
• 33 menit lalurepublika.co.id
thumb
Dwi Bagus Ngaku Nikah Siri ke Istri Sah 20 Hari Usai Bunuh Dini dan Anak
• 3 jam laludetik.com
thumb
Ekonomi Makin Susah, Muncul Fenomena Tak Terduga di Masyarakat
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
5 Kecamatan di Kabupaten Malang Terdampak Banjir dan Longsor Akibat Hujan Deras
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.