BRAN: Redistribusi Tanah Harus Diikuti Penataan Akses

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kepala Badan Reforma Agraria Nasional Dedi Prasetyo menyampaikan redistribusi tanah harus diikuti penataan akses. Masyarakat tidak cukup hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah, tetapi juga perlu mendapatkan pendampingan, akses permodalan, dan kesempatan mengembangkan usaha.

"Penataan akses tersebut dapat disinergikan dengan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan berbagai kegiatan ekonomi produktif lainnya. Dengan demikian, tanah dapat menjadi modal untuk meningkatkan pendapatan keluarga, membuka lapangan usaha, dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat," kata Dedi dalam keterangan tertulis pada Selasa (3/11/2026).

Hal itu disampaikan usai bertemu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy dalam audiensi di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (2/11). Dedi meminta dukungan Bappenas dalam proses perencanaan dan pengalokasian anggaran BRAN Tahun Anggaran 2027.

"Ketersediaan anggaran, sumber daya manusia, dan dukungan kelembagaan menjadi kebutuhan mendasar agar BRAN dapat menjalankan mandatnya secara optimal," ucap Dedi.

Dia menyebut koordinasi lintas kementerian juga diperlukan. Pasalnya persoalan agraria bersinggungan dengan berbagai sektor seperti kehutanan, pertanian, perikanan, dan pembangunan kawasan.

"Sinergi penting agar persoalan tanah tidak menjadi hambatan pembangunan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari program-program pemerintah," tutur Dedi.

Saat audiensi, Rachmat menyampaikan pandangan tentang tantangan pengelolaan tanah di Indonesia. Dia menuturkan dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan luas daratan berada pada peringkat ke-16, kebutuhan negara terhadap kemanfaatan tanah terus meningkat.

Kondisi tersebut, lanjut Rachmat, menuntut penataan dan pemerataan akses tanah agar masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan, memiliki kesempatan memperoleh kepastian hak dan meningkatkan kesejahteraan. Rachmat menyambut baik terbentuknya BRAN dan mendukung pelaksanaan tugas BRAN, serta akan menugaskan Wakil Menteri PPN untuk memperkuat koordinasi agenda reforma agraria.

Salah satu agenda konkret yang dibahas dalam audiensi ini adalah rencana Badan Bank Tanah meredistribusikan sekitar 23.000 hektare tanah kepada subjek reforma agraria pada 2027. BRAN akan mengoordinasikan pelaksanaannya agar penataan aset tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.




(aud/yld)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Muncul Wacana Umat Non-Muslim Bisa Jadi Petugas Haji, Begini Kata MUI
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Sadap Prabowo Presiden Sejak 2025, Jenderal Listyo Sigit Diduga Minta Hapus File pada Oktober 2026
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Cek Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru November 2026 untuk Pelanggan Bersubsidi dan Non-subsidi
• 6 jam laludisway.id
thumb
Sukses Juara Liga 2, Garudayaksa FC Ingin Ulangi Prestasi di I.League Cup 2026-2027
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Asap Karhutla Picu Risiko Gangguan Pernapasan Anak dalam Jangka Panjang
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.