JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Ahmad Khozinudin menyorot kedatangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Jakarta jelang sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Jokowi rencananya akan dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa yang dijadwalkan pada 5 November 2026.
Khozinudin menyorot Jokowi yang sudah berangkat ke Jakarta beberapa hari sebelum hari persidangan.
"Kalau alasannya adalah untuk hadir dalam sidang tanggal 5 (November), nggak relevan hari Senin sudah datang ke Jakarta, padahal, masih ada Selasa, Rabu, Kamis. Maka, kami menduga tiga hari sebelum proses hadir di persidangan itu adalah konsolidasi," ujar Khozinudin di Jakarta, Selasa (3/10/2026).
Menurutnya, konsolidasi itu terkait dua isu: polemik ijazah Gibran dan kasus ijazah Jokowi.
Baca Juga: Pengacara Sebut Jokowi Ingin Akhiri Pergunjingan Ijazah: Malu sebagai Bangsa Gosipkan Tak Berdasar
Siapkan SkenarioKhozinudin menduga Jokowi ingin menyiapkan skenario tertentu di sidang kasus ijazahnya yang kini berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Di antara yang mungkin adalah skenario-skenario yang seolah-olah nanti keadaannya genting, mendesak, sehingga saksi Saudara Joko Widodo tidak bisa hadir di persidangan sehingga cukup dibacakan BAP (berita acara pemeriksaan)-nya. Ini yang harus kita antisipasi," ucapnya.
Khozinudin menegaskan gugatan kasus tudingan ijazah palsu harusnya batal demi hukum jika Jokowi tidak hadir di proses persidangan agenda pemeriksaan saksi. Sebab, kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu itu merupakan delik aduan.
Diberitakan KompasTV sebelumnya, Jokowi bertolak ke Jakarta dari Solo, Jawa Tengah pada Minggu (1/11/2026) siang.
Keberangkatan Jokowi dalam rangka menghadiri sidang kasus ijazah dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Kamis (5/11/2026) mendatang.
Baca Juga: Pengacara Roy Suryo Ingin Bongkar Skenario Besar Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Perkara Gibran
Selain Jokowi, ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, pun dijadwalkan hadir untuk menjadi saksi di persidangan tersebut.
Syarif menyatakan seluruh berkas perkara saat ini telah berada di tangan jaksa penuntut umum (JPU) sehingga Jokowi tinggal hadir di persidangan untuk memberi kesaksian.
"Seluruh dokumen, semua ada di kejaksaan. Nanti akan dihadirkan pada saat di pengadilan," kata Syarif di Solo, Minggu.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- jokowi ke jakarta
- kasus ijazah jokowi
- khozinudin
- roy suryo
- dokter tifa





