Tak Terima Cicilan Rumah Mewah Dibebankan ke Sarwendah, Kuasa Hukum Singgung Akta 49 ke Ruben Onsu

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA -Pihak Sarwendah mengaku keberatan dengan apa yang disampaikan mengenai cicilan rumah yang dibebankan kepada pihaknya.

Diketahui, Sarwendah dan Ruben Onsu menjalani sidang mediasi gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026). Namun sampai sidang selesai, Ruben Onsu tidak juga datang.

Baca Juga :
Sindir Sarwendah Soal Cicilan Rumah, Pengacara Ruben Onsu: Jangan Jadikan Kebaikan Menjadi Kewajiban
Sarwendah Ngamuk Cicilan Rumah Mewah Cipete Dibebankan Kepadanya, Sebut Ruben Onsu Tak Tanggung Jawab

Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin mengatakan bahwa sebelumnya Sarwendah dan Ruben Onsu sepakat membayar cicilan bersama. Namun menurut Jaenudin Ruben justru membebankan utang rumah Rp12 miliar itu ditanggung Sarwendah.

"Kita sudah mendapatkan jawabannya ya meskipun tidak hadir, dan itu sangat kita sayangkan bahwa pada prinsipnya pihak RO, kuasa hukumnya RO tidak seperti yang dia gaungkan bahwa pembayaran ini tanggung jawab para pihak," katamnya kepada awak media, Selasa (3/11/2026).

"Dia berusaha mengalihkan ini untuk tanggung jawab itu dibebankan ke Sarwendah," sambung Jaenudin.

Jaenudin juga kembali menyinggung ucapan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang soal cicilan rumah tersebut yang akan ditanggung berdua.

"Publik pastinya tahu seperti apa sejak awal pihak RO melalui kuasa hukumnya menjelaskan bahwa pembayaran ke BCA itu tanggung jawab dari para pihak dan itu tidak terbantahkan. Hari ini dibantah. Mereka meminta tanggung jawab itu dibebankan ke Sarwendah semua," ucapnya.

"Yang paling mendasar bahwa mereka mengakui aset rumah dan BDN dan Rempoa itu merupakan haknya Sarwendah sesuai akta 39," tutupnya.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti angkat bicara soal tudingan pihak Sarwendah yang menyebut mereka tidak disiplin dalam sidang mediasi gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Diketahui, sidang mediasi gugatan wanprestasi dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

"Tadi kami sudah menghubungi via telepon antara mediator dengan saya, dan juga pihak klien yaitu Ruben Onsu untuk membicarakan terhadap teknis dari perdamaiannya. Semestinya dalam agenda mediasi siang ini itu pihak mediator semestinya menunggu kedua belah pihak siap untuk hadir ya," kata Raka kepada awak media.

Pihaknya menolak dituding tidak disiplin oleh pihak Sarwendah.

"Kami sudah menyiapkan jawaban-jawabannya, meskipun ada pernyataan yang menyatakan tidak disiplin atau apa pun itu ya pada intinya tidak terfokus pada apa yang menjadi tujuan dari mediasi, sehingga kita kembalikan kepada apa tujuan dari mediasi," ungkapnya.

Baca Juga :
Pihak Ruben Onsu Ngamuk Disebut Tak Disiplin oleh Pihak Sarwendah, Imbas Tidak Datang Mediasi: Kami Sudah Konfirmasi
Ruben Onsu Datang Telat Sampai Mediasi Selesai, Salahkan Mediator: Semestinya Menunggu
Persoalan Hak Asuh Anak Belum Tuntas, Ruben Onsu: Sabar ya, Nanti Kita Berkumpul Lagi

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Benjamin Netanyahu Tak Berkutik, Pakar Sebut Indonesia Perlu Tinjau Keanggotaan BoP
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
RUU Perampasan Aset, Jamdatun Soroti Kans Ada Badan Baru: Harus Dijabat Jaksa Agung
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Pencarian 2 Korban Longsor di Pelaga Eco Park Bali Terkendala Akses Alat Berat
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Dilantik Pimpin DLHP Takalar, Irwan Rahman Diminta Perkuat Pengelolaan Lingkungan dan Pelayanan
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Polri Tetapkan 13 Tersangka TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia, 58 Orang Jadi Korban
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.