Target Penyadapan Jenderal LSP: Presiden, Media, Tokoh Politik hingga Pengusaha

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polri menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Bukan hanya Presiden Prabowo Subianto, ternyata penyadapan juga dilakukan terhadap sejumlah pihak.

"Ilegal tapping terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM dan para pengusaha," kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga :
Kronologi Lengkap Perkara Jenderal LSP Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo 

"Kita tahan di Rutan Mabes Polri," ujar Asep.

Asep mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut. "Berdasarkan hasil penyidikan secara Saintifik Crime Investigation dan proses manajemen penanganan perkara penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi yaitu saudara SU," kata Asep.

(Arief Setyadi )

Baca Juga :
Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 3 November, Cek Lokasi dan Persyaratannya
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Swiss Genjot Promosi Pariwisata untuk Tingkatkan Minat Wisatawan Indonesia
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Yingfa Perkuat Manufaktur Sel Surya di Indonesia dengan Kapasitas Produksi 7,5 GW, Dukung Rantai Pasok Lokal dan Regulasi TKDN
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Ini Pernyataan Lengkap Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Kondisi Bank RI saat Global Bergejolak, Kredit Naik 13%, Modal Tebal
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.