Yusril Tegaskan Penyidikan dan Penahanan LSP Cs Sesuai KUHAP

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Bareskrim Polri menetapkan LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal. Proses hukum ketiga tersangka sesuai ketentuan.

"Saya ingin memastikan seluruh ketentuan KUHAP baru telah diberlakukan. Tidak ada sesuatu yang dilanggar," kata Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dikutip dari Breaking News Metro TV, Selasa, 3 November 2026.

Yusril juga menegaskan hak para tersangka sudah dipenuhi. Termasuk, penahanan yang dilakukan penyidik.
 

Baca Juga :

Yusril Sebut Kasus Penyadapan Ilegal Libatkan 3 Perwira Tinggi Polri

"Begitu juga penahanannya sudah dilakukan melalui proses hukum acara yang berlaku," ujar Yusril.

Selain itu, Yusril menegaskan ketiga tersangka adalah perwira tinggi Polri. Ketiganya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.


Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin. Foto: Metro TV.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Proses tersebut menerapkan scientific crime investigation.

(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kawal Kelancaran Visa Haji 2027, Kemenhaj Kirim Tenaga Pendukung Proses Dokumen Jamaah
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Demokrat Minta Polri Usut Tuntas Kasus Listyo Sigit Dkk Sadap Presiden-Tokoh Parpol: Apa Motifnya?
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Asap Karhutla Picu Risiko Gangguan Pernapasan Anak dalam Jangka Panjang
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Indonesia Bidik Kejuaraan Dunia Skateboard di Bali, Presiden World Skate Merespons
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Start Sempurna PSM Makassar di League Cup 2026/2027, Menang 2-0 atas Red FC
• 11 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.