Istana Proses Pencopotan Listyo Sigit sebagai KSP Usai Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Mensesneg tak memberikan tanggapan lebih jauh ihwal kasus hukum yang menyeret Listyo dan dua polisi aktif berpangkat jenderal bintang dua lainnya.

Istana Proses Pencopotan Listyo Sigit sebagai KSP Usai Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

IDXChannel - Istana sedang memproses pemberhentian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). Langkah ini dilakukan menyusul ditetapkannya mantan Kapolri itu sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto.

Kabar proses pemberhentian Listyo tersebut  disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat dikonfirmasi wartawan. 

Baca Juga:
Sadap Presiden Prabowo, Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Terancam 10 Tahun Penjara

“Sedang diproses Keppresnya,” kata Mensesneg.

Kendati demikian, Mensesneg tak memberikan tanggapan lebih jauh ihwal kasus hukum yang menyeret Listyo dan dua polisi aktif berpangkat jenderal bintang dua lainnya.

Baca Juga:
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Berjalan Profesional

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal atau illegal access. Salah satu tersangka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan.

Dua tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara itu, satu orang berinisial Irjen SU masih diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga:
IHSG Dibayangi Kisruh Penangkapan Listyo Sigit hingga Sentimen MSCI, Support 4.800 Jadi Penentu

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dengan metode Scientific Crime Investigation serta proses manajemen penanganan perkara.

"Berdasarkan hasil penyidikan secara Saintifik Crime Investigation dan proses manajemen penanganan perkara penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi yaitu saudara SU," kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga:
Tak Dijerat Pasal Makar Meski Sadap Presiden, Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Dijerat Pasal Ini

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebun gizi dan peternakan warga bantu pencegahan stunting di Kubu Raya
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Sejumlah Supermarket di Berbagai Negara Eropa Diserang Peretas Hingga 33 Negara Imbau Warga Menyiapkan Persediaan Darurat
• 6 jam laluerabaru.net
thumb
Strategi Pemprov Jawa Tengah Kurangi Limbah Minyak: Libatkan ASN hingga Kader Posyandu
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Bukan Cuma Sunscreen, Ini 3 Tips Anti Penuaan untuk Mencegah Kerutan
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Bareskrim Tetapkan Jenderal Polisi Dugaan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Subianto
• 7 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.