Jakarta: Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menjelaskan kepemilikan sahamnya di PT Supra Sekuritas Indonesia. Penjelasan ini melengkapi pernyataan sebelumnya agar publik mendapat gambaran yang lebih utuh.
"Melanjutkan penjelasan saya sebelumnya terkait PT Supra Sekuritas Indonesia, saya ingin melengkapi informasi agar dapat memberikan penjelasan setransparan mungkin," kata Pandu dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 November 2026.
Pandu menjelaskan, ia sudah berinvestasi di banyak perusahaan selama puluhan tahun berkarier di dunia investasi. Di sebagian besar perusahaan tersebut, ia hanya menjadi pemegang saham minoritas dan pasif. Hal yang sama berlaku di Supra Sekuritas, yang sahamnya ia miliki sejak 2023, sebelum bergabung dengan Danantara.
"Kepemilikan tersebut pun tidak secara langsung, dan saya sama sekali tidak memiliki kontrol atas operasional perusahaan tersebut," tegas Pandu.
Pandu mengatakan, dia tidak pernah menjabat sebagai direksi, komisaris, maupun manajemen Supra. Menurut Pandu, Bloomberg, yang lebih dulu memberitakan kepemilikan ini, juga mencatat tidak ada indikasi dirinya memperoleh keuntungan dari investasi tersebut atau mengetahui aktivitas perdagangan saham DSSA oleh Supra.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir. Foto: tangkapan layar YouTube Metro TV.
Baca Juga :
Danantara Tegaskan Komitmen terhadap Tata Kelola dan TransparansiSejak mengemban tanggung jawab di Danantara Indonesia, Pandu terus mengevaluasi portofolio investasi pribadinya secara berkala. Evaluasi tersebut antara lain mencakup proses pelepasan kepemilikannya di Supra Sekuritas yang telah berjalan sejak 1 Juni 2026, atau lebih dari empat bulan sebelum OJK menetapkan sanksi pada 16 Oktober 2026. Langkah ini bertujuan memastikan setiap investasi tetap sejalan dengan prinsip tata kelola dan tidak menimbulkan potensi benturan kepentingan.
"Secara berkala, baik sebelum maupun setelah bergabung dengan Danantara Indonesia, saya terus mengevaluasi portofolio investasi saya untuk memastikan setiap investasi sejalan dengan prinsip tata kelola dan tidak menimbulkan benturan kepentingan," ujar Pandu.
"Terlebih dalam dua tahun terakhir, fokus utama saya adalah membangun Danantara Indonesia menjadi sovereign fund berkelas dunia lewat talenta terbaik dan kepercayaan investor," lanjutnya.
Ia juga memastikan Danantara Indonesia tidak pernah bekerja sama ataupun bertransaksi dengan Supra Sekuritas.
OJK menjatuhkan sanksi senilai total Rp2,1 triliun terkait saham DSSA, BREN, dan CUAN di tengah upaya Indonesia memperkuat tata kelola pasar modal menyusul peringatan MSCI. Sebagai salah satu pendukung reformasi pasar modal, Pandu mendukung penuh proses yang dijalankan OJK hingga tuntas.
"Aturan perlu ditegakkan dan sanksi perlu diberikan tanpa pandang bulu. Pasar modal yang bersih hanya bisa terwujud jika semua pihak berani mengambil sikap tegas dan disiplin," ucap Pandu.
Menurut Pandu, prinsip yang sama juga ia terapkan di Danantara. "Untuk menjaga kepercayaan publik dan investor, saya menanamkan prinsip tata kelola dan integritas di setiap keputusan investasi di Danantara," tutur dia.




