Kasus Penyadapan Presiden, Istana Ungkap Arahan Prabowo ke Kapolri Suyudi Ario Seto

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat (kanan) mengucapkan sumpah saat pelantikan Kapolri dan Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Sumber: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Polri sehubungan kasus penyadapan presiden yang melibatkan jenderal polisi, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Prasetyo menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto sangat prihatin atas kasus penyadapan yang dilakukan bawahannya. Untuk itu, Prabowo disebutnya telah memberi arahan kepada Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.

"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin, tanpa ada yang ditutup-tutupi," kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pada Rabu (4/11/2026).

Baca Juga: Prabowo Disadap Eks Kapolri, Istana: Mengarah ke Perbuatan Makar

Mensesneg menyatakan pemerintah belum mengetahui motif dan tujuan Listyo Sigit dan kawan-kawan menyadap Prabowo.

Akan tetapi, Prasetyo menekankan perbuatan penyadapan presiden mengarah ke makar dan dapat membahayakan kepentingan serta kedaulatan negara.

"Secara detail (motif) belum, karena itu kan masih proses yang dilakukan teman-teman di kepolisian, nanti pada waktunya akan disampaikan ke masyarakat," kata Prasetyo Hadi.

Listyo Sigit sadap presiden

Sebelumnya, Polri menetapkan tiga jenderal polisi menjadi tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.

Selain Lisyo Sigit, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP (Listyo Sigit Prabowo), ASN, dan EH, sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, yaitu Saudara SU," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, Selasa (3/11/2026) malam.

Baca Juga: Listyo Sadap Prabowo, Anton Charliyan: Saya Malu, Polri Selama Ini Paling Setia pada Presiden

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kasus penyadapan presiden
  • listyo sigit sadap prabowo
  • listyo sigit prabowo
  • kapolri
  • suyudi ario seto
  • penyadapan presiden
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PSM Kalahkan De Red FC di Laga Perdana League Cup 2026/27
• 21 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Persija Diimbangi PSMS di I League Cup karena Pemain Kurang Pengalaman Bermain, Soroti Kebugaran
• 1 jam lalubola.com
thumb
Kapan Jenderal Listyo Dipecat? Mensesneg: Keppres Sedang Diproses
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Dendam karena Sering Dihina, 2 Tetangga Bunuh dan Rampok Istri Pengacara di Indramayu
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Buntut Putusan MA, Nasib Jabatan Wapres Gibran Kini Bergantung pada DPR
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.