21 WN Filipina dan Taiwan Jadi Korban TPPO di Mojokerto, Polisi Tangkap 4 Pelaku

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Satreskrim Polres Mojokerto membongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia yang melibatkan 21 warga negara asing (WNA) asal Filipina dan Taiwan. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat.

Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga negara Filipina yang meminta perlindungan ke Polsek Trawas.

"Para korban direkrut melalui media sosial untuk dipekerjakan sebagai pelaku penipuan daring (scamming) berkedok agen FBI di wilayah Trawas dan Bondowoso," kata Raden Erik kepada kumparan, Rabu (4/11/2026).

Polisi belum mengungkap detail identitas 4 orang yang diamankan.

Raden Erik menjelaskan, sebanyak 21 WNA asal Filipina dan Taiwan berhasil diselamatkan. Mereka juga telah dipulangkan ke negara masing-masing.

"Berkat langkah cepat dan koordinasi intensif, sebanyak 21 WNA (Filipina & Taiwan) berhasil diselamatkan dan dipulangkan kembali ke negara asal mereka," ujarnya.

Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi para korban.

"Pelaku ada empat orang, saat ini sudah ditahan di Polda Jatim," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Harap Eks Direktur Labuksi dan Kaset Dewas Perkuat Tata Kelola BGN
• 7 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Nasabah Salah Satu Bank Swasta Tak Bisa Cairkan Dana, OJK Sebut Ada Kendala Short Liquidity
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Seluruh SPPG di Cirebon Teken Pakta Integritas, Dapur MBG Terancam Ditutup Permanen Jika Langgar Aturan
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Wamensos Apresiasi Bupati Sidrap Sediakan Lahan untuk Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat
• 8 jam laludisway.id
thumb
Pengemudi Mercy Tabrak Gerobak Mi Balap di Deli Serdang Dites Urine: Negatif Narkoba-Alkohol
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.