jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum LOGIS 08 Anshar Ilo menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan penyadapan ilegal yang menjadi sorotan publik.
Dia mendesak seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses hukum secara tegas dan dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan.
BACA JUGA: Puji Langkah Dasco Temui Buruh, Ketum Logis 08 Anshar Ilo: Komunikasi DPR dan Rakyat Terjaga
Anshar menegaskan dugaan penyadapan yang menyasar Presiden Prabowo Subianto maupun sejumlah pejabat negara dan pihak lainnya merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.
“Ini persoalan serius. Saya geram jika ada pihak yang menggunakan kewenangan dan fasilitas negara untuk melakukan tindakan melawan hukum. Jika terbukti, perbuatan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap negara dan amanah jabatan. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Anshar dalam keterangan persnya, Rabu (4/11).
BACA JUGA: Legislator Duga Penyadapan LSP Cs ke Presiden Bermotif Perebutan Kekuasaan
Dia juga secara khusus meminta siapa pun yang merasa terlibat dalam perkara tersebut agar segera menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.
“Bagi siapa pun yang merasa terlibat, segera serahkan diri. Jangan bersembunyi, jangan menghindar, dan jangan mencoba menghalangi proses hukum. Hadapi secara terbuka dan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan,” ujarnya.
Menurut Anshar, pengusutan perkara ini harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Aparat penegak hukum diminta menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk pihak yang diduga memerintahkan, melaksanakan, memfasilitasi, maupun membantu tindakan tersebut.
Dia menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak-pihak tertentu. Seluruh dugaan keterlibatan harus dibuka berdasarkan alat bukti dan fakta hukum.
“Jangan sampai ada pihak yang lolos hanya karena memiliki jabatan, pangkat, atau pengaruh. Hukum harus berlaku sama bagi semua orang. Jika terbukti bersalah, berikan hukuman yang setimpal,” lanjutnya.
Anshar juga menegaskan bahwa LOGIS 08 mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga muruah institusi negara dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Menurutnya, tindakan yang terbukti mengancam keamanan negara, menyalahgunakan kewenangan, serta merusak kepercayaan terhadap institusi negara merupakan persoalan serius yang harus ditindak tegas.
Dia mengingatkan bahwa jabatan dan kewenangan merupakan amanah untuk melayani negara dan rakyat, bukan alat untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Negara tidak boleh kalah oleh praktik penyalahgunaan kewenangan. Kami meminta kasus ini diusut sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Jangan khianati negara dan kepercayaan rakyat,” ujar Anshar Ilo.
Dia menegaskan sebagai relawan pendukung pemerintahan Prabowo Subianto akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan transparan, objektif, dan tidak tebang pilih.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




