Dewan Pers Ingatkan Pentingnya Kompetensi Jurnalis di Era AI dan Kreator Konten

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Dewan Pers menilai kompetensi jurnalis sangat penting di tengah tren masyarakat mencari informasi melalui media sosial dan platform akal imitasi atau artificial intelligence (AI).

Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti menyampaikan bahwa perusahaan media dan jurnalis menghadapi tantangan dari banyaknya kreator konten yang membagikan informasi, serta kehadiran AI.

Riset Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan 81,2% masyarakat di Indonesia menggunakan AI untuk mencari informasi. Laporan ini berdasarkan survei terhadap 1.255 responden pada 25 September-15 November 2024.

“AI bisa mengambil informasi dari semua platform, menganalisis dan bahkan membuat berita menggunakan agen AI. Ini tantangan bagi jurnalis dan perusahaan media saat ini,” kata Niken saat membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Niken menyampaikan, Dewan Pers sudah menerbitkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik yang berlaku sejak 22 Januari 2025.

Pedoman itu mengatur etika penggunaan AI dalam karya jurnalistik, baik artikel berita, foto, ilustrasi maupun sulih suara. Pedoman yang terdiri dari 10 pasal ini, salah satunya memuat tentang keterlibatan manusia dalam pembuatan karya jurnalistik menggunakan kecerdasan buatan.

“Apabila menggunakan AI, sejak awal hingga akhir, itu harus ada keterlibatan manusia. Jadi, AI hanya membantu, misalnya untuk riset,” Niken menambahkan.

Wartawan juga harus berhati-hati dalam menggunakan AI. Jurnalis harus selalu memeriksa akurasi dan memverifikasi data, informasi, gambar, suara, video dan bentuk lainnya, yang didapatkan melalui pemanfaatan akal imitasi.

Pemeriksaan akurasi dan verifikasi itu bisa dilakukan menggunakan teknologi maupun konfirmasi kepada pihak yang berkompeten.

Perusahaan pers juga harus memberikan label atau notifikasi atas karya yang dihasilkan AI. Produk buatan akal imitasi juga harus ditinjau dari sisi regulasi hak cipta dan peraturan lainnya.

“Jadi, ada tata cara dalam menggunakan AI. Apabila ada sengketa, kecerdasan buatan itu tidak bisa disalahkan. Mereka bukan objek hukum. Yang salah siapa? Yang membuat dan perusahaannya,” ujar Niken.

Liputan6.com dan grup Kapanlagi Youniverse menjadi contoh perusahaan pers yang sudah menggunakan AI. Sejak pertama kali mengadopsi akal imitasi dua tahun lalu, grup media ini langsung membuat pedoman penggunaan AI untuk redaksi.

“Selain menjadi panduan newsroom, juga sebagai panduan bagi tim IT untuk membuat AI tools yang dibutuhkan redaksi, dan tidak keluar dari sisi jurnalistiknya,” ujar Redaktur Eksekutif Liputan6.com, Raden Trimutia Hatta, dikutip dari keterangan pers AMSI, pada Februari 2026.

Seputarpapua juga sudah menggunakan AI. Direktur Seputarpapua, Misbah Latuapo menjelaskan, medianya menggunakan AI sebanyak 50%. Sisanya merupakan karya orisinal.

Para editor memanfaatkan teknologi AI yang dikembangkan internal, bernama Mas AI, untuk menghasilkan breaking news dengan cepat dan tepat. “Artinya, secara struktur penulisan jurnalistiknya masuk, dan datanya akurat,” kata Misbah.

Peran Jurnalis di Tengah Tren Kreator Konten

Niken juga menyoroti banyaknya kreator konten yang membagikan informasi di media sosial.

Berdasarkan Reuters Institute for the Study of Journalism di Universitas Oxford pada Maret 2026, responden usia 18–24 tahun mencari berita dari media sosial. Ada tiga platform yang mendominasi konsumsi berita anak muda, yakni Instagram (30%), YouTube (23%), dan TikTok (22%). Laporan ini merangkum temuan dari 12 tahun riset di 48 negara.

Di Indonesia, survei Muda Bicara ID menunjukkan akun media sosial milik media massa menjadi rujukan utama kelompok muda di Indonesia untuk mencari informasi politik di media sosial per akhir 2025. Rinciannya sebagai berikut:

Laporan itu berdasarkan survei terhadap 800 responden usia 17-40 tahun di seluruh Indonesia, pada 10 November-10 Desember 2025. Survei menggunakan metode computer-assisted self interviewing dan stratified random sampling dengan margin of error 5%.

Di tengah tren tersebut, Niken menilai karya jurnalistik bisa menjadi rujukan bagi masyarakat yang ingin memastikan fakta dari informasi yang diterima di media sosial.

“Media mainstream ini bisa menjadi fact checker. Menjadi tempat orang mencari informasi yang benar,” kata Niken.

Oleh karena itu, menurut dia UKW menjadi penting untuk memastikan kompetensi seorang wartawan di tengah tren kreator konten membagikan informasi dan kehadiran AI.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengenal The Trimates, Tiga Perempuan Peneliti Primata yang Mengubah Dunia
• 16 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ketum Logis 08 Dorong Hukum Berat Penyadap Ilegal
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Jejak Karier Eko Hadi Santoso: Jenderal Pemburu Bandar Narkoba, Kini Tersangka Penyadapan Presiden
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Indonesia Dinilai Perlu Terus Perkuat Ketahanan Energi, Belajar Strategi Cadangan Minyak dari Jepang
• 24 menit lalutvonenews.com
thumb
KONI Jabar jadikan Porprov 2026 ajang seleksi atlet PON 2028
• 9 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.