Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Segera Disidangkan

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR, Ma'ruf Cahyono. Persoalan hukum kasus tersebut kini semakin dekat ke pengadilan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia menyebut berkas, tersangka, dan barang bukti perkara sudah dinyatakan lengkap pada Rabu (4/11/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Buka Suara soal Kabar Mantan Penyidik Terlibat Penyadapan Prabowo

"Hari ini, Rabu (4/11), penyidik bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) untuk tersangka Sdr. MC, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI," kata Budi.

"Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, proses penyidikan perkara dinyatakan telah lengkap dan selanjutnya menjadi kewenangan JPU untuk mempersiapkan proses penuntutan," sambungnya.

Selanjutnya, KPK melalui jaksa penuntut umum (JPU) disebut Budi langsung segera menyusun dakwaan untuk Ma'ruf Cahyono. Setelah itu berkas baru akan dikirim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"KPK memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku baik pada aspek formil maupun materiilnya, sebagai wujud komitmen dalam menuntaskan penanganan perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Zulhas Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras untuk 33,2 Juta Keluarga
• 13 jam laludetik.com
thumb
Asing Borong Saham Rp 2,12 T di Sesi I IHSG, Emiten Bank & Energi Banyak Dibeli
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Pupuk Indonesia Butuh Gas 880 BBTUD, Minta DMO Diprioritaskan
• 47 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Menagih Ganti Rugi Ekologis dari Korporasi Pembakar Hutan
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
DPR Gelar RDPU RUU Perampasan Aset, PB PII Dukung Sembari Layangkan 7 Rekomendasi
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.