Pantau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama sembilan negara di kawasan Asia Tenggara memperkuat keselamatan penerbangan melalui penerapan mitigasi berbasis risiko untuk mengantisipasi potensi bahaya satwa liar di lingkungan bandar udara.
Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan negara-negara di Asia Tenggara dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengganggu keselamatan operasional penerbangan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan regional bertajuk COSCAP-SEA and WBA Training on Integrated Wildlife Risk Management – A Risk-Based Approach to Aviation Safety yang diselenggarakan di Jakarta pada 2–6 November 2026.
Pelatihan selama lima hari itu diikuti 50 peserta dari sembilan negara, yakni Indonesia, Vietnam, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, Singapura, Laos, Kamboja, dan Filipina.
Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui kerja sama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dengan International Civil Aviation Organization (ICAO) melalui program Cooperative Development of Operational Safety and Continuing Airworthiness Programme – South East Asia (COSCAP-SEA) serta World Birdstrike Association (WBA).
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Putu Eka Cahyadhi, menekankan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam menghadapi tantangan keselamatan penerbangan.
"Kolaborasi regional menjadi kunci untuk menghadapi tantangan keselamatan penerbangan yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama,” ujar Putu di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Kemenhub Dorong Pengelolaan Risiko Satwa Liar di Bandar UdaraPutu menjelaskan bahwa pelatihan regional tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan penerbangan, khususnya dalam menghadapi potensi gangguan burung dan satwa liar di sekitar bandar udara.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam memperkuat keselamatan penerbangan, khususnya melalui pengelolaan risiko satwa liar di bandar udara," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Putu hadir mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, yang juga menjabat sebagai Ketua COSCAP-SEA.
Menurut Putu, pengelolaan risiko satwa liar tidak cukup dilakukan melalui pengusiran burung atau pengendalian keberadaan satwa di sekitar kawasan bandar udara.
Pengelola bandar udara perlu memahami potensi bahaya yang ditimbulkan satwa liar, mengidentifikasi tingkat risiko, serta memastikan penerapan mitigasi secara sistematis, efektif, dan berkelanjutan.
"Kita tidak cukup hanya melakukan tindakan pengusiran atau pengendalian satwa, tetapi perlu memahami potensi bahayanya dan memastikan langkah mitigasi yang diterapkan benar-benar efektif,” tegasnya.
Putu menekankan bahwa pengelolaan risiko satwa liar harus menjadi bagian terintegrasi dalam sistem keselamatan penerbangan untuk meminimalkan potensi gangguan terhadap operasional pesawat.
Pendekatan berbasis risiko diperlukan agar pengelola bandar udara dapat menentukan langkah pencegahan sesuai tingkat bahaya dan karakteristik lingkungan masing-masing.
ICAO Ungkap Risiko Tabrakan Pesawat dengan Burung Masih Tinggi di Asia PasifikBerdasarkan Asia-Pacific Regional Aviation Safety Plan (AP-RASP) 2026–2028, ICAO melakukan analisis terhadap National Aviation Safety Plan (NASP) dari 14 negara atau administrasi penerbangan di kawasan Asia Pasifik.
Hasil analisis menunjukkan bahwa 12 dari 14 negara atau administrasi penerbangan mengidentifikasi risiko keselamatan operasional tambahan di luar kategori risiko tinggi global atau Global High-Risk Categories (G-HRCs).
Dari berbagai risiko tambahan tersebut, tabrakan pesawat dengan burung atau satwa liar yang dikenal sebagai Bird/Wildlife Strike menjadi kategori yang paling banyak ditemukan.
Sebanyak delapan negara atau administrasi penerbangan mengidentifikasi Bird/Wildlife Strike sebagai risiko keselamatan operasional tambahan yang memerlukan perhatian khusus.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan burung dan satwa liar di sekitar bandar udara masih menjadi tantangan bagi keselamatan penerbangan di kawasan Asia Pasifik.
Meski tidak seluruh kejadian tabrakan pesawat dengan burung atau satwa liar menyebabkan kecelakaan maupun insiden serius, potensi bahayanya tetap perlu diantisipasi melalui langkah pencegahan yang tepat.
Risiko tersebut terutama perlu mendapat perhatian pada fase kritis penerbangan, yakni ketika pesawat melakukan lepas landas dan pendaratan.
Kondisi Geografis Indonesia Jadi Tantangan Pengendalian Satwa LiarIndonesia menghadapi tantangan tersendiri dalam pengelolaan risiko satwa liar karena memiliki karakteristik geografis sebagai negara kepulauan dengan keanekaragaman ekosistem yang tinggi.
Sejumlah bandar udara di Indonesia berada di kawasan yang berdekatan dengan wilayah pesisir, lahan basah, hutan, lahan pertanian, hingga kawasan perkotaan yang menjadi habitat berbagai jenis satwa.
Kondisi tersebut membuat potensi gangguan satwa liar di setiap bandar udara memiliki karakteristik berbeda sehingga memerlukan strategi mitigasi yang disesuaikan dengan lingkungan setempat.
Pengelolaan risiko juga harus mempertimbangkan keberadaan berbagai spesies burung, termasuk burung migran, serta pola aktivitas satwa liar di sekitar kawasan operasional bandar udara.
Melalui pendekatan berbasis risiko, pengelola bandar udara diharapkan mampu menentukan tindakan pengendalian yang sesuai dengan potensi bahaya dan kondisi geografis masing-masing wilayah.
Putu menegaskan bahwa keselamatan penerbangan merupakan kepentingan bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, otoritas penerbangan, pengelola bandar udara, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Pengelolaan risiko satwa liar secara efektif diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan terhadap operasional pesawat, khususnya saat lepas landas dan pendaratan.
"Dengan demikian, masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara dapat memperoleh layanan penerbangan yang semakin aman,” ungkap Putu.
Peserta Pelatihan Pelajari Mitigasi Risiko di Bandara Soekarno-HattaUntuk meningkatkan pemahaman peserta, pelatihan regional tersebut juga dilengkapi dengan agenda kunjungan lapangan ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang.
Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh kesempatan untuk mengamati secara langsung berbagai potensi bahaya satwa liar yang terdapat di lingkungan bandar udara.
Peserta juga mempelajari penerapan langkah mitigasi dan pengendalian risiko satwa liar dalam kegiatan operasional bandar udara sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan penerbangan.
Kunjungan lapangan menjadi sarana pembelajaran untuk menghubungkan materi pelatihan dengan praktik pengelolaan risiko yang diterapkan dalam operasional bandar udara.
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi regional dalam meningkatkan standar dan praktik keselamatan penerbangan.
Pemerintah juga berkomitmen mendorong penerapan pengawasan berbasis risiko serta meningkatkan pengelolaan keselamatan penerbangan secara sistematis dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama regional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan mitigasi risiko satwa liar yang lebih efektif, Kemenhub berharap keselamatan operasional penerbangan terus meningkat sehingga masyarakat memperoleh layanan transportasi udara yang semakin aman.




