Jakarta, VIVA - Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah soal hak asuh anak masih terus berlanjut. Kini perkara tersebut sudah masuk dalam pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam tahap ini, kedua belah pihak akan menghadirkan saksi untuk membuktikan dalil yang sudah diberikan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan dua saksi.
"Ada dua saksi rencananya, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan-tambahan saksi," kata Raka Kariti ke awak media dikutip Kamis (5/11/2026).
Pihak Ruben mengaku akan menghadirkam samsi lain jika memungkinkan. Ia juga memastikan saksi yang dihadirkan harus memberikan keterangan yang sebenarnya.
"Majelis hakim pasti akan menyampaikan setelah adanya sidang apakah ada saksi yang akan dihadirkan kembali. Ketika memang ada, kami akan sampaikan kepada majelis."
"Tapi dalam hal ini kan kualitas saksi itu yang terpenting ya. Dia yang mengetahui, yang melihat secara langsung terhadap apa saja yang dituliskan dalam gugatan dari kami," jelas Raka.
"Yang tentunya itu akan membuktikan fakta-fakta terhadap apa saja yang telah dilakukan atau tindakan dariSarwendahkepada anaknya, baik itu tentang perilakunya dan lain sebagainya," lanjutnya.
Terkait identitas, Ruben Onsu enggan untuk mengungkapnya.
"Nanti akan terjawab pada saat tanggal 11 hari Rabu," tutupnya.
Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu memiliki strategis dalam menghadirkan saksi.
"Dari mereka tadi disampaikan mereka akan menghadirkan dua saksi pada minggu depan," ujar Chris ke awak media di PN Jaksel, dikutip Kamis (5/11/2026).
"Kesempatan kami nanti setelah hakim menjadwalkan ya, tapi kita dinamis saja. Kita belum bisa sampaikan sekarang berapa dari pihak kami," sambungnya.
Chris menyebut pihaknya masih memantau saksi yang akan dihadirkan oleh pihak Ruben Onsu.
"Kita menunggu dulu berapa dari mereka, siapa saja yang hadir, kita tunggu dulu apakah ada ahli atau tidak," ucapnya.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu menyebut bahwa kliennya sudah membuat aduan pada Juli 2026.
"Intinya kehadiran kami adalah kami menjadi pelapor di UPTD PPA ya. Terhadap hal-hal apa tidak bisa saya sampaikan. Yang pasti demi kepentingan klien kami dan anak-anak," kata Chris Sam Siwu ke awak media dikutip Kamis (5/11/2026).





