Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang di Pengadilan Jakarta Timur

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.

Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang di Pengadilan Jakarta Timur

IDXChannel - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan hadir dan menjadi saksi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Jokowi rencananya bersaksi di sidang lanjutan perkara tudingan ijazah palsu untuk terdakwa Roy Suryo dan Domter Tifa pada Kamis (5/11/2026).

Baca Juga:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Diganti, Begini Respons Jokowi 

Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, saat dikonfirmasi. Bahkan, kata Syarif, Jokowi telah berada di Jakarta sejak Rabu (4/11/2026) malam.

"Hadir," kata Syarif.

Baca Juga:
Jokowi Berpeluang Diperiksa di Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Begini Kata Menko Yusril

Selain itu, Syarif memastikan jika Jokowi sudah berada di Jakarta.

"Ya sudah (di Jakarta)" katanya.

Sebelumnya, rencana pemanggilan Jokowi sebagai saksi disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum persidangan terdakwa Roy Suryo ditutup majelis hakim PN Jakarta Timur. Selain Jokowi, JPU juga berencana menghadirkan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.

"Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir H Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata JPU.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Periksa Nusron Wahid 5 Jam, KPK Dalami Dugaan Setoran Jabatan di Kementerian ATR
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Legislator PKB Eka Widodo Sebut Gen Z Kecewa, Desak Pemakzulan Wapres Gibran
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Preview AC Milan vs Ferencvaros: Waspada Amorim!
• 4 jam laluharianfajar
thumb
[FULL] Siapa Beri Perintah Eks Kapolri Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo? | SATU MEJA
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Diskusi FWK di Tengah Isu Penyadapan, Ingatkan Pemerintah Agar Tetap Pikirkan Nasib Rakyat
• 1 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.