JAKARTA, DISWAY.ID - Ini dia daftar Presiden RI yang pernah menjadi korban penyadapan.
Kasus dugaan penyadapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terhadap Presiden Prabowo Subinato menambah catatan panjang Kepala Negara Indonesia yang pernah menjadi korban penyadapan.
Pada kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo ini, Bareskrim telah menetapkan Listyo Sigit bersama Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta, dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka penyadapan presiden.
Praktik penyadapan tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2025 hingga 2026 serta menyasar ke beberapa pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pengusaha.
Tak hanya Prabowo, sejumlah mantan Presiden RI juga pernah dikaitkan dengan kasus penyadapan, baik itu melibatkan perangkat di lingkungan Istana atau operasi intelijen asing.
BACA JUGA:Kasus Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar, Listyo Sigit Terancam Hukuman Mati, Ini Isi Pasal 191 KUHP
Apabila menelusuri catatan sejarah, kasus penyadapan yang menyasar pimpinan negara bukan kali pertama terjadi.
Ada beberapa peristiwa pernah mencuat sejak era reformasi sampai pemerintahan saat ini.
Berikut daftar Presiden Indonesia menjadi korban penyadapan:
5 Presiden Indonesia Pernah Jadi Korban Penyadapan 1. BJ HabibieSebelumnya, kasus penyadapan di lingkungan Istana Kepresidenan pernah terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke-3 BJ Habibie.
Pada tanggal 10 Desember 1998, percakapan telepon antara Habibie dan Jaksa Agung Andi Ghalib diduga direkam menggunakan mikrofon berukuran kecil yang dipasang di ruang kerja kepresidenan.
BACA JUGA:SBY Ungkap Keresahan di Tengah Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Ngaku Khawatir ke Rakyat
Dalam sambungan telepon itu, Habibie dan Andi Ghalib sedang membahas pengusutan dugaan korupsi yang dilakukann oleh mantan Presiden ke-2 RI Soeharto dan sejumlah pengusaha oleh Kejaksaan Agung.
Sehari sebelumnya, Soeharto memang telah menjalani pemeriksaan oleh kejaksaan. Akan tetapi, rekaman percakapan tersebut baru terungkap pada 17 Februari 1999.
Habibie pun secara terbuka mengutuk tindakan penyadapan itu. Ia menyebutnya sebagai kejahatan yang dilakukan secara intelektual.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »





