-
-
-
-
-
Cumicumi.com, JAKARTA - Mantan Presiden Joko Widodo menjelaskan asal penyebutan Teknologi Kayu atau Teknologi Hasil Hutan yang selama ini dikaitkan dengan bidang studinya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Saat bersaksi dalam sidang perkara tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), Jokowi menegaskan bahwa ketika dirinya masuk kuliah, Fakultas Kehutanan UGM belum menerapkan pembagian jurusan secara formal.
Penjelasan itu disampaikan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan mata kuliah pilihan yang diambil Jokowi selama menempuh pendidikan sarjana.
"Jadi, di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan," kata Jokowi di hadapan majelis hakim.
Ia menerangkan, mahasiswa memiliki keleluasaan memilih mata kuliah sesuai bidang yang diminati. Dari pilihan tersebut, muncul penyebutan bidang seperti Teknologi Kayu atau Teknologi Hasil Hutan, Silvikultur, Ekonomi Kehutanan, hingga Konservasi Hutan.
Jokowi mengaku lebih banyak mengambil mata kuliah yang berkaitan dengan Teknologi Hasil Hutan atau Teknologi Kayu.
Beberapa mata kuliah yang disebutnya antara lain Struktur dan Sifat Kayu, Pengeringan Kayu, Pengawetan Kayu, Pulp dan Kertas, Industri Kayu Lapis, serta Penggergajian.
"Karena saya banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang Teknologi Hasil Hutan atau Teknologi Kayu, seperti mata kuliah Struktur dan Sifat Kayu, kemudian mata kuliah Pengeringan Kayu, mata kuliah Pengawetan Kayu, mata kuliah Pulp dan Kertas, mata kuliah Industri Kayu Lapis, kemudian mata kuliah Penggergajian," ujarnya.
Jokowi kemudian menjelaskan bahwa penyebutan dirinya berada di bidang Teknologi Kayu atau Teknologi Hasil Hutan berasal dari penilaian teman-teman semasa kuliah berdasarkan mata kuliah yang banyak diambilnya.
"Teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan Teknologi Kayu atau Teknologi Hasil Hutan, Yang Mulia," tutur Jokowi.
Dengan penjelasan tersebut, Jokowi menerangkan bahwa istilah jurusan Teknologi Kayu yang melekat pada riwayat kuliahnya merujuk pada bidang mata kuliah pilihan yang didalaminya, bukan pembagian jurusan formal di Fakultas Kehutanan UGM pada masa itu.
Kesaksian tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan Jokowi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai terdakwa.





