Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) membongkar sejumlah bukti terkait keaslian ijazah S1 miliknya yang tengah menjadi polemik.
Bukti tersebut turut disampaikan Jokowi saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan ijazah palsu miliknya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11).
Jokowi mengaku jika sempat berulang kali mengajukan proposal judul agar dapat melakukan uji skripsi untuk mendapati ijazah S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Yang Mulia dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro," kata Jokowi dalam persidangan itu.
Jokowi mengaku terdapat satu judul yang disetujui usai berulang kali mengusulkan judul proposal karya ilmiahnya tersebut.
Menurutnya, judul tersebut itulah yang dibawanya untuk mengikuti proses sidang skripsi hingga mendapat gelar Sarjana Muda atau Strata 1 (S1) di UGM.
"Kemudian disetujui, judul skripsinya adalah 'Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta'. Dan pada tanggal 23 Oktober 1985 dilakukan ujian skripsi dengan dosen penguji Ir. Sofyan Warsito dan Ir. P. Burhanuddin," jelasnya.
Jokowi pun mengaku mendapatkan nilai A dalam karya ilmiah hingga proses persidangan yang dilakukannya.
Ia pun turut menyebut jika tidak ada keanehan dalam karya ilmiah yang dibuatnya hingga memiliki gelar S1 di UGM.
"Kalau dikatakan bahwa covernya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia," jelasnya. (raa/dpi)




