DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, meminta Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dalam perkara ini, ada tiga tersangka yang salah satunya merupakan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia menegaskan, penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap pihak yang merancang, memerintahkan, membiayai, hingga mengambil keuntungan dari operasi tersebut. Menurutnya, rangkaian peristiwa itu perlu didalami karena berpotensi mengarah pada tindak pidana serius, termasuk dugaan makar.

“Kami menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajarannya dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas institusi kepolisian. Termasuk pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sudding dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga :
Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penyadapan Istana, Dipimpin Langsung Kabareskrim

Sudding menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebatas pelanggaran teknis atau prosedur penggunaan perangkat penyadapan.  Ia menekankan penyadapan tanpa dasar hukum terhadap kepala negara berpotensi mengancam keamanan komunikasi kenegaraan, kerahasiaan informasi strategis, dan kepentingan nasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Benarkah Metabolisme Lambat Bikin Berat Badan Sulit Turun? Ini Faktanya
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Tepis Tudingan Edarkan Produk Ilegal di Tangerang, Richard Lee Sebut Sedang Nonton Konser Andy Lau di Singapura
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Motor Rp 30-40 Juta Kini Kuasai Sepertiga Pasar, Kelas Entry Level Mandek
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Pertamina Hulu Energi Perkuat Eksplorasi Migas dengan Teknologi SeepsPro
• 5 jam laluberitajatim.com
thumb
Kapolri Suyudi Bertemu Jenderal Purnawirawan, Bahas Kasus Listyo Cs Sadap Prabowo
• 5 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.