Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan doa dan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto agar diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan selama menjalankan pemerintahan.
Dedi berharap, Prabowo dapat terus memperjuangkan kedaulatan negara dan mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kami sampaikan salam dan doa buat Bapak Presiden Republik Indonesia, semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesabaran dalam menghadapi berbagai tantangan bahkan ancaman untuk mewujudkan mimpi kedaulatan negara dan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia," kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
Selain menyampaikan doa kepada Presiden, Dedi juga memberikan apresiasi kepada Kapolri, Kabareskrim, dan seluruh jajaran kepolisian atas upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh penting lainnya di Indonesia.
“Kami menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Bapak Kapolri, Kabareskrim, dan seluruh jajaran dalam upaya melakukan penegakan hukum terhadap kasus penyadapan ilegal kepada kepala negara dan kepala pemerintahan, Pak Prabowo Subianto, dan berbagai tokoh penting lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keberanian aparat dalam mengusut perkara hukum. Dia juga menekankan pentingnya penanganan perkara secara profesional dan proporsional tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.
"Kami sangat mengapresiasi langkah dan keberanian tersebut, dan kami juga memberikan rasa hormat atas penanganan perkara tersebut secara proporsional dan profesional, mendudukkan setiap orang dalam kedudukan yang sama tanpa melihat pangkat dan jabatan," ujarnya.
Dedi berharap, prinsip dasar Polri bersama masyarakat dapat menjadi semangat dalam menjalankan penegakan hukum. Dia juga mengingatkan pentingnya membangun kesetaraan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang lemah.
"Dan selanjutnya, semoga prinsip dasar Polri bersama masyarakat bisa menjadi spirit dalam upaya melakukan penegakan hukum, membangun kesetaraan, melindungi orang-orang yang lemah," tuturnya.
Lebih lanjut, Dedi mengingatkan seluruh lembaga yang memiliki kewenangan melakukan penyadapan agar tidak menyalahgunakan kewenangan tersebut untuk kepentingan di luar ketentuan undang-undang.
Dia menegaskan, penyadapan hanya boleh dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan negara.
"Dan yang ketiga, kami berharap bahwa seluruh lembaga yang memiliki kewenangan penyadapan tidak melakukan penyadapan untuk kepentingan di luar ketentuan undang-undang," katanya.
Dedi menegaskan, penyadapan tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik ataupun kepentingan lain yang bertentangan dengan aturan hukum.
"Penyadapan hanya diberlakukan untuk satu penegakan hukum, dua menjaga keamanan dan keselamatan negara, bukan untuk kepentingan politik dan kepentingan lainnya yang bertentangan dengan undang-undang," pungkasnya.





