Pantau - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wihaji, meminta Tim Pendamping Keluarga (TPK) memperkuat edukasi masyarakat untuk mengatasi stigma negatif terhadap keluarga berisiko stunting yang menyebabkan sebagian orang tua enggan membawa anaknya ke posyandu.
Wihaji menilai stigma sosial masih menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting karena membuat sejumlah keluarga merasa malu mengikuti pemeriksaan kesehatan maupun program pendampingan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wihaji dalam kegiatan Gerakan Orang Tua Cegah Stunting (Genting) Collaboration Summit yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (5/11).
"Ada yang malu kalau dikatakan keluarga risiko stunting. Ada juga yang tidak mau membawa anaknya ke posyandu karena nanti dipersepsikan sebagai keluarga risiko stunting. Ini perlu edukasi," kata Wihaji.
Menurutnya, petugas yang bekerja langsung di lapangan memiliki peran penting dalam membangun pemahaman masyarakat agar keluarga berisiko stunting bersedia menerima pendampingan dan memanfaatkan layanan kesehatan sejak dini.
Stigma Stunting Membuat Sebagian Keluarga Enggan Datang ke PosyanduWihaji menjelaskan bahwa masih terdapat keluarga yang khawatir mendapat penilaian negatif dari lingkungan sekitar apabila diketahui memiliki anak yang mengalami stunting atau masuk dalam kategori keluarga berisiko stunting.
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian orang tua memilih tidak membawa anaknya ke posyandu karena takut dianggap sebagai keluarga yang memiliki masalah gizi dan kesehatan.
Padahal, pemeriksaan kesehatan dan pemantauan pertumbuhan anak melalui posyandu merupakan bagian penting dari upaya mendeteksi risiko gangguan pertumbuhan sejak dini.
Wihaji menekankan bahwa pencegahan stunting tidak cukup hanya dilakukan melalui penyediaan layanan kesehatan dan bantuan kepada keluarga sasaran.
Menurutnya, diperlukan edukasi berkelanjutan untuk mengubah persepsi masyarakat agar keluarga yang membutuhkan pendampingan tidak merasa malu atau takut mendapatkan stigma sosial.
Pencegahan sejak dini menjadi perhatian karena penanganan dampak stunting pada anak yang sudah mengalami gangguan pertumbuhan lebih terbatas dibandingkan dengan upaya mencegah kondisi tersebut sejak awal.
Karena itu, keluarga diharapkan tidak menunda pemeriksaan kesehatan, pemantauan pertumbuhan anak, maupun pendampingan dari petugas hanya karena khawatir terhadap pandangan masyarakat.
Wihaji Soroti Pernikahan Dini dan Keterbatasan Air BersihSelain persoalan stigma, Wihaji juga menyoroti masih adanya pemerintah daerah yang menganggap wilayahnya tidak menghadapi persoalan stunting dalam jumlah tinggi.
Pandangan tersebut dinilai menjadi tantangan karena dapat menyebabkan penanganan keluarga berisiko stunting belum ditempatkan sebagai program prioritas.
Wihaji menegaskan bahwa upaya pencegahan tetap diperlukan meskipun suatu daerah memiliki angka stunting yang relatif rendah.
Ia juga mengidentifikasi sejumlah persoalan sosial yang membutuhkan perhatian dan edukasi secara berkelanjutan, termasuk praktik pernikahan dini.
Menurutnya, sebagian masyarakat masih memandang pernikahan dini sebagai salah satu cara untuk menghindari pergaulan bebas.
Padahal, kesiapan pasangan dalam membangun rumah tangga, merencanakan kehamilan, serta memenuhi kebutuhan kesehatan ibu dan anak merupakan faktor penting dalam upaya pencegahan stunting.
Tantangan lainnya adalah keterbatasan akses masyarakat terhadap air bersih yang berpengaruh terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan keluarga.
Ketersediaan air bersih menjadi salah satu faktor pendukung dalam mencegah berbagai masalah kesehatan yang dapat meningkatkan risiko stunting pada anak.
Tim Pendamping Keluarga Diminta Perkuat Edukasi MasyarakatMenghadapi berbagai persoalan tersebut, Wihaji meminta petugas TPK terus meningkatkan komunikasi dengan masyarakat dan memberikan pendampingan sesuai kondisi masing-masing keluarga.
Pendekatan tersebut diperlukan agar keluarga dapat memahami risiko stunting serta bersedia mengikuti program pencegahan tanpa merasa mendapat penilaian negatif dari lingkungan sekitar.
Petugas juga diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat sehingga intervensi kesehatan dan pendampingan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
"Yang terakhir adalah membangun, meyakinkan, dan mengedukasi. Ini tantangan yang harus dihadapi para petugas di lini lapangan," ucap Wihaji.
Menurutnya, keberhasilan pencegahan stunting membutuhkan perubahan perilaku masyarakat yang didukung edukasi secara konsisten.
Peran petugas lapangan menjadi penting karena mereka berinteraksi langsung dengan keluarga yang membutuhkan pemantauan kesehatan dan pendampingan.
Selain memberikan informasi mengenai risiko stunting, petugas diharapkan mampu mendorong keluarga untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.
Program Genting Jangkau 1,3 Juta Keluarga, Bantuan Capai Rp96,3 MiliarSementara itu, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN terus menjalankan program Gerakan Orang Tua Cegah Stunting (Genting) untuk memperluas dukungan kepada keluarga berisiko stunting.
Selama dua tahun pelaksanaannya, program Genting tercatat telah menjangkau sedikitnya 1,3 juta keluarga berisiko stunting di berbagai wilayah Indonesia.
Program tersebut juga melibatkan sebanyak 182.682 mitra orang tua asuh (OTA) yang berpartisipasi memberikan dukungan kepada keluarga sasaran.
Hingga Oktober 2026, total bantuan yang disalurkan melalui keterlibatan mitra orang tua asuh dalam program Genting mencapai Rp96,3 miliar.
Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas dukungan bagi keluarga yang membutuhkan pendampingan dalam pencegahan stunting.
Keterlibatan mitra orang tua asuh juga mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memperkuat upaya pencegahan gangguan pertumbuhan pada anak.
Wihaji menegaskan bahwa keberhasilan penanganan stunting memerlukan kerja sama berbagai pihak, mulai dari petugas pendamping, keluarga, masyarakat, hingga pemerintah daerah.
Melalui penguatan peran TPK dan pelaksanaan program Genting, pemerintah berupaya mendorong semakin banyak keluarga memanfaatkan layanan kesehatan serta menerima pendampingan sejak dini tanpa takut terhadap stigma sosial.




