“Mati Suri” 25 Tahun, Tata Kelola Free Trade Zone Sabang Diminta Diambil Alih Pemerintah Pusat

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Indonesia sebetulnya memiliki empat Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone: Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun. Namun, dari keempat kawasan tersebut, Sabang dinilai perkembangannya masih jalan di tempat.

“Karena Sabang ini, FTZ Sabang ini sudah berusia 25 tahun tetapi masih gini-gini saja,” kata Kepala BPKS Sabang, Iskandar Zulkarnain, dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan Bank Indonesia di Sabang, Kamis (5/11).

Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang dibentuk berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2000. Dalam sejarahnya, Sabang memang dikenal sebagai kawasan yang strategis dan terus tumbuh dari sejak masa penjajahan, Perang Dunia, Orde Baru, hingga saat ini.

Dari letak geografisnya saja, Sabang sangat strategis karena salah satu wilayah terdepan dan terluar Indonesia, berada di simpul kerja sama Indo-Pasifik dan Eurasia, simpul kerja sama Indonesia-India, simpul kerja sama IMT-GT (Indonesia, Malaysia, dan Thailand).

“Sabang berada di tengah-tengah pada peta pertama, dia terhubung dengan semua kawasan di seluruh dunia. Kemudian pada posisi terdekat dengan pasar wisatawan dunia: Malaysia, Thailand, dan Singapura. Berada pada simpul perdagangan rempah dunia di masa lalu. Jadi ini geostrategis Sabang,” jelasnya.

Iskandar mengungkap, Sabang berbatasan dengan India, tepatnya dengan daerah kepulauan India bernama Andaman Nicobar. Titik terluar Sabang dengan titik terluar di Andaman Nicobar jaraknya hanya sekitar 150 hingga 170 kilometer. Di Andaman Nicobar, India sedang mengembangkan Andaman Nicobar Great Project yang nilai investasinya mencapai USD 9-11 miliar.

“Nah, di atas itu ada Thailand, jaraknya hanya 430 kilometer, itu kita temukan ada satu kawasan: Phuket. Nah, di Phuket ini sekarang menjadi industri pariwisata. Geser ke kanan sedikit ada Langkawi, jaraknya hanya 511 kilometer dari Sabang. Jadi lokasi geostrategis Sabang tidak hanya menghadirkan peluang besar, tapi juga tantangan nyata bagi ekosistem daya saing di kawasan tersebut,” tuturnya.

Ketiga kawasan tersebut, lanjut Iskandar, dikembangkan oleh masing-masing pemerintah pusat sebagai kawasan pariwisata. Dengan karakteristik daerah yang hampir sama, Sabang memiliki potensi yang sama dan bahkan kalau membandingkan kondisi alam, Iskandar menyatakan alam Sabang lebih indah dibandingkan kawasan yang lain.

“Tapi kalau kita lihat di Phuket, sekarang angka kunjungannya 12 juta lebih per tahun. Kedah 3.215.00, kemudian Andaman Nicobar, ya, lebih sedikit karena memang ini baru memulai di sana. Sabang sempat dulu sebelum COVID-19 angka kunjungan hampir sampai 700 ribu kunjungan wisatawan lokal, tetapi setelah COVID-19 itu menurun drastis dan recovery-nya agak lambat. Sampai sekarang kita belum bisa mengembalikan ke angka itu,” ujarnya.

Potensi Besar, tapi Pengelolaan Masih di Pemerintah Daerah

Secara karakteristik kelembagaan, KPBP Sabang sebetulnya sama dengan KPBP lain seperti BP Batam. Namun, Iskandar mengungkap KPBPB Sabang hanya diurus oleh pemerintah daerah yang dipimpin oleh Gubernur Aceh dan beranggotakan Bupati Aceh Besar dan Wali Kota Sabang. Ini berbeda dengan kawasan Batam yang dewannya dipimpin oleh pejabat level pemerintah pusat, yaitu Menko Perekonomian, dan beranggotakan lebih dari hampir 13 kementerian/lembaga.

“Jadi kami sebenarnya karakteristik kelembagaan BPKS dengan BP Batam itu persis sama. Kami sepenuhnya mengelola anggaran APBN, mitra kita Komisi VI di DPR, ya. Tapi kita butuh sebenarnya untuk mengakselerasi kegiatan investasi di kawasan ini, butuh diskusi, harmonisasi, dan forum bersama kementerian/lembaga yang lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan posisi Dewan Kawasan Sabang dibutuhkan terhadap pengampuan organisasi yang tepat dalam pengusahaan kawasan Sabang di tingkat pusat dan nasional. Kehadiran Dewan Kawasan Sabang diharapkan dapat berperan dan menjadi pintu koordinasi dalam hal penyelarasan kebijakan dan regulasi, serta supervisi lintas kementerian/lembaga, terutama terkait pelaporan kepada Presiden.

“Ini yang sampai hari ini tidak ada forum untuk membahas ini,” ungkapnya lagi.

Iskandar mengatakan, pihaknya bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan usulan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menjadikan Kemenko Perekonomian sebagai pengampu untuk kegiatan kawasan Sabang.

“Karena kegiatan di KPBPB Sabang ini lebih banyak terkait dengan investasi dan kegiatan-kegiatan perdagangan, perindustrian yang langsung di bawah koordinasi Menko Perekonomian,” jelasnya.

Ada berbagai insentif yang dilakukan oleh KPBPB Sabang untuk mendorong investasi, yaitu kawasan perdagangan bebas, bebas bea masuk, bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bebas Pajak Barang Mewah, penyederhanaan prosedur ekspor dan impor, dan kemudahan izin usaha dan investasi. Namun, untuk mendorong insentif tersebut, ada berbagai kendala atau hambatan yang dihadapi kawasan ini – hambatan itu tidak hanya berhenti di aspek kelembagaan.

“Fleksibilitas pengelolaan aset. Ini yang berbeda antara Batam dan Sabang juga. Batam setelah ditetapkan (sebagai Free Trade Zone), seluruh kawasan daratan itu lahannya langsung HPL. Jadi si investor yang menguasai lahan dia bisa memanfaatkan status lahan tersebut untuk kemudian mendapatkan akses pembiayaan. Sementara di Sabang di sini setelah ditetapkan, baru kemudian Kementerian Keuangan mengadakan lahan dan status lahannya ini masih berstatus hak pengelolaan lahan, masih sebagai hak pakai,” jelasnya.

Kendala selanjutnya adalah soal anggaran. Iskandar mengatakan jumlah pagu anggaran kawasan Sabang terus turun dari tahun ke tahun.

“Ruang fiskal untuk pendanaan yang sangat sempit. Tahun ini, misalnya, untuk mengelola kawasan ini, kami hanya mendapatkan anggaran sekitar Rp 26 miliar. Rp 25 miliar itu habis untuk biaya operasional, hanya Rp 1 miliar untuk kawasan strategis,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Aksi Pesepeda Gowes 1.000 Kilometer Suarakan Dukungan untuk Palestina
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pengadilan Tipikor Semarang Tunda Sidang Vonis Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq hingga 23 November 2026
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Menperin dorong Pertamina pakai sagu dalam pengeboran sumur minyak
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Eksportir Daftar ET Mulai 1 Juni 2026 Wajib Daftar Ulang
• 38 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.