Foto Wapres Gibran Rakabuming Raka di Ruang Banggar Kantor DPRD DIY diturunkan oleh massa Forum Kebangsaan Yogyakarta. PAN menilai aksi tersebut merupakan hal yang wajar.
"Bahwa kemudian masyarakat menurunkan foto-foto Gibran, itu adalah satu hal yang wajar. Itu bentuk ekspresi atas kekecewaan masyarakat terhadap eksistensi, ya, Wakil Presiden kita yang sudah tidak mempunyai legitimasi lagi, tidak memiliki lagi legitimasi moral sebagai Wakil Presiden," ujar anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).
Menurut Sudding, Gibran sudah tak mendapatkan lagi legitimasi dari masyarakat. Untuk itu, Ketua Fraksi PAN MPR tersebut menilai Gibran sebaiknya harus mundur.
"Dan untuk itu, ketika dia sudah tidak mendapatkan legitimasi moral dari masyarakat seperti itu, sebagai Wakil Presiden dia harus mundur dalam jabatannya," kata Sarifuddin.
Jika Gibran tak mundur, lanjut Sudding, DPR bisa menggunakan hak menyatakan pendapat. Hak DPR itu menurut Sudding berlandaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
(isa/rfs)





