Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto murni proses penegakan hukum. Ia menekankan pengusutan tak terkait dengan persaingan internal Polri.
"Dan kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun. Tapi ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara," kata Suyudi di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).
Suyudi menyampaikan bahwa pihaknya menyadari dinamika dan tantangan tugas Korps Bhayangkara yang sangat dinamis. Terlebih terkait peristiwa penangkapan sejumlah pati Polri dalam kasus penyadapan yang sedang ditangani.
"Khususnya kami menyadari bahwa dinamika pekerjaan dan tugas kami di Kepolisian Republik Indonesia tentunya sangat dinamis, banyak tantangan, terutama apa yang terjadi di belakangan ini yang terkait dengan adanya penangkapan terhadap beberapa Pati Polri yang terkait dengan kasus penyadapan yang saat ini sedang kita tangani," tuturnya.
Suyudi menekankan peristiwa ini menjadi pelajaran bersama seraya memastikan bahwa kalangan internal Polri tetap solid dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Dan ini tentunya perlu menjadi pelajaran untuk kita semua, dan kami ingin Polri tetap solid, tetap menjadi sandaran masyarakat," ujarnya.
Dia juga memerintahkan seluruh jajaran untuk tetap fokus menjalankan tugas masing-masing dalam melayani masyarakat.
"Untuk seluruh anggota di seluruh wilayah Indonesia untuk tetap bekerja dengan baik, melaksanakan tugas-tugas memelihara kamtibmas, senantiasa bersama masyarakat sesuai dengan slogan kami, slogan kita semua, yaitu Polisi Bersama Masyarakat," imbau Suyudi.
(dwr/imk)





