Lika-liku Jerat Narkoba di Kampung Bahari, Bagaimana Seharusnya Diatasi?

kompas.id
7 jam lalu
Cover Berita
Apa yang bisa Anda peroleh dari artikel berikut ini?
  1. Mengapa pemberantasan narkoba di Kampung Bahari tidak mudah?
  2. Dalam penggerebekan terbaru, polisi sampai menggunakan KRL. Apa yang terjadi?
  3. Bagaimana sejarah Kampung Bahari sehingga bisa menjadi kampung narkoba?
  4. Apa yang harus dilakukan untuk menghentikan peredaran narkoba di Kampung Bahari?
Mengapa pemberantasan narkoba di Kampung Bahari tidak mudah?

Kampung Bahari sudah menjadi kawasan peredaran narkoba di Jakarta sejak 2013. Meski hampir setiap tahun dilakukan penggerebekan, aktivitas peredaran narkotika terus berulang. Penangkapan bandar dan pengedar belum mampu memutus jaringan yang sudah mengakar.

Kondisi geografis menjadi salah satu kendala. Permukiman yang padat, gang sempit, dan banyak jalan tikus menyulitkan polisi melakukan operasi. Para pelaku juga mengawasi orang asing yang masuk ke kawasan tersebut.

Jaringan narkoba beradaptasi menggunakan teknologi. Polisi pernah menemukan drone dan kamera pemantau (CCTV) yang digunakan untuk memantau pergerakan aparat. Petasan juga digunakan sebagai tanda peringatan ketika polisi datang.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menuturkan, telah terbentuk ekosistem bisnis narkoba di kawasan tersebut. Bahkan, terdapat pendatang yang menyewa tempat tinggal untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon dan Adrianus Eliasta Meliala, menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan keamanan. Kemiskinan, keterbatasan pekerjaan, dan lemahnya ketahanan sosial masyarakat ikut membuat peredaran narkoba sulit diberantas.

Baca JugaJalan Panjang Memberantas Narkoba di Kampung Bahari
Dalam penggerebekan terbaru, polisi sampai menggunakan KRL. Apa yang terjadi?

Pada Minggu (1/11/2026), sebanyak 1.800 personel gabungan menggerebek Kampung Bahari. Petugas berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brimob, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Operasi dilakukan secara serentak dari berbagai arah. Sekitar pukul 06.25 WIB, sejumlah polisi berangkat menuju lokasi menggunakan KRL dari Stasiun Tanjung Priok. Strategi ini dilakukan untuk menyamarkan pergerakan aparat agar tidak diketahui kelompok yang menjadi sasaran.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, petugas mendapat perlawanan berupa lemparan batu dan petasan. Aksi tersebut diduga bertujuan mengalihkan perhatian polisi dari titik-titik sasaran operasi.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang, terdiri dari tiga pengguna dan satu orang yang diduga pemilik barang bukti. Polisi menyita ratusan gram sabu, ganja, ribuan butir ekstasi, uang tunai, senjata tajam, serta alat isap sabu.

Temuan paling mengejutkan adalah mesin pencetak ekstasi. Bismo mengatakan, polisi akan terus memburu bandar narkoba dan membongkar lapak-lapak yang selama ini digunakan untuk transaksi maupun konsumsi narkotika.

Baca JugaGerebek Kampung Bahari, Polisi Temukan Mesin Pencetak Ekstasi
Bagaimana sejarah Kampung Bahari sehingga bisa menjadi kampung narkoba?

Informasi mengenai peredaran narkoba di Kampung Bahari pertama kali muncul pada 8 November 2013. Saat itu, polisi mengungkap peredaran narkotika yang menyasar pekerja di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Pasokan narkoba berasal dari Sumatera dan Cianjur, Jawa Barat.

Dua pengedar yang ditangkap, JN (48) dan HR (31), merupakan warga Kampung Bahari. Mereka diketahui menjual narkoba kepada anak buah kapal (ABK), nelayan, dan kuli angkut harian di kawasan pelabuhan.

Setahun kemudian, pada 8 November 2014, polisi pertama kali menggerebek Kampung Bahari. Sebanyak 36 orang ditangkap dengan barang bukti 300 gram sabu, 500 butir ekstasi, dan 2 kilogram ganja.

Sejak itu, penggerebekan berlangsung hampir setiap tahun. Pada 2015, misalnya, polisi menangkap 26 orang dan menyita 5.600 pil ekstasi, 750 gram sabu, serta 389 gram ganja. Pada 2022, penggerebekan kembali melibatkan sekitar 700 personel gabungan.

Persoalan sosial juga melingkupi Kampung Bahari. Kompas mencatat, pada 1996, sejumlah rumah warga dibongkar paksa dan sekitar 15 warga mengadu ke Komnas HAM. Problem sosial di kawasan itu diduga juga berdampak terhadap kian maraknya peredaran narkoba.

Baca JugaNestapa Kampung Bahari dan Fenomena Berulang Peredaran Narkoba
Apa yang harus dilakukan untuk menghentikan peredaran narkoba di Kampung Bahari?

Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya melalui penggerebekan. Pengalaman selama lebih dari satu dekade menunjukkan bahwa penangkapan pengedar belum mampu menghilangkan jaringan yang sudah mengakar.

Kriminolog UI, Josias Simon, mengatakan, memperkuat ketahanan kampung adalah hal yang penting untuk mencegah kampung itu terus menjadi episentrum narkoba. Pemerintah pusat dan daerah perlu menangani persoalan sosial-ekonomi masyarakat, termasuk kemiskinan dan keterbatasan pekerjaan. Adrianus Eliasta Meliala juga menilai penyediaan alternatif mata pencarian menjadi bagian penting pemberantasan narkoba.

Pendidikan dan rehabilitasi perlu diperkuat. Adrianus menekankan pentingnya sosialisasi bahaya narkoba, program rehabilitasi, serta akses layanan kesehatan mental agar pengguna mendapatkan pemulihan yang tepat.

Penataan lingkungan juga mulai dilakukan setelah penggerebekan 1 November 2026. PT KAI membongkar bangunan liar di sepanjang rel yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba. Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menegaskan, operasi harus diikuti penataan permukiman dan perbaikan kehidupan sosial masyarakat.

Partisipasi warga juga penting. Erin (nama samaran), warga Kampung Bahari, mengaku banyak warga resah tetapi takut melarang atau melaporkan peredaran narkoba. Ia berharap lingkungannya lebih bersih, memiliki tempat bermain anak, dan terbebas dari stigma kampung narkoba. Karena itu, perlindungan warga, pemberdayaan ekonomi, dan perbaikan fasilitas publik harus berjalan bersama penegakan hukum.

Baca Juga30 Menit Menegangkan di Kampung Bahari

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Baleg DPR Setujui RUU Pembentukan UU Dibawa ke Paripurna sebagai Usul Inisiatif
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Unirow Tuban Kukuhkan 752 Wisudawan, 171 Lulusan Publikasikan Artikel di Jurnal Sinta
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Bene Dion dan makna pahlawan yang membuka jalan bagi sesama
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Cara Daftar Perlinsos Digital Kemensos 2026, Bisa Ajukan Bansos PKH dan BPNT Secara Online
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Psikolog Ungkap Terlalu Sering Mendengar Keluhan Bisa Menguras Energi Emosional, Ini Cara Menghadapinya
• 7 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.