Liputan6.com, Jakarta - Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama personel Polres Puncak Jaya menangkap seorang pria berinisial TT (21), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penembakan terhadap anggota Polres Puncak Jaya, Brigpol Ronald M. Enok.
TT ditangkap pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIT di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Saat itu, dia sedang berboncengan dengan seorang warga berinisial AW menuju Distrik Gurage.
Advertisement
Ketika hendak diamankan, TT berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Menghadapi situasi tersebut, personel melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan terukur sesuai prosedur. Dalam tindakan tersebut, T.T. mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri dan kemudian dibawa ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/11/2026).
Yusuf menjelaskan, TT diduga merupakan bagian dari kelompok KKB Kodap III Puncak pimpinan Lekagak Telenggen. Kelompok tersebut menjadi salah satu kelompok yang dipantau aparat penegak hukum di wilayah Puncak Jaya.
Dari penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, rantai sensor, uang tunai, dan perlengkapan pribadi lainnya.
Sementara itu, AW juga telah diamankan di Polres Puncak Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Adapun TT telah diberangkatkan ke Jayapura dengan pengawalan personel untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua. Setelah menjalani perawatan, dia akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“TT merupakan DPO dalam kasus penembakan terhadap almarhum Brigpol Ronald M. Enok yang terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, di Kompleks Lima-Lima, Kampung Lungguneri, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya,” ungkap Yusuf.
Brigpol Ronald M. Enok diketahui dihadang dan ditembak menggunakan senjata api pada bagian dada sebelah kanan hingga tembus ke belakang. Peristiwa itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang setelah membeli minyak tanah di salah satu Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS). Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.




