Polda Banten Tangkap 2 Tersangka Penabrak Polisi PJR di Tol Serang

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Polda Banten menangkap pasangan kekasih berinisial ED dan AM, tersangka kasus tabrak lari yang menyeret dua personel Patroli Jalan Raya (PJR) sejauh tiga kilometer di Tol Serang–Panimbang KM 70.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, petugas meringkus ED di wilayah Pandeglang, sedangkan AM ditangkap di wilayah Serang. Keduanya diketahui merupakan pasangan kekasih yang telah bertunangan.

"Pengemudi mengaku panik ketika didatangi petugas sehingga berusaha melarikan diri. Bahkan, meskipun mengetahui terdapat petugas yang tersangkut pada bagian depan kendaraan, pengemudi tetap memacu kendaraannya hingga kurang lebih tiga kilometer dan tidak memberikan pertolongan kepada korban," kata Maruli, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga :
Pergoki Pasangan Mesum Tol Rangkasbitung, Dua Polisi Malah Ditabrak dan Diseret

Maruli menyebut dua personel PJR mengalami luka-luka, dengan satu personel di antaranya mengalami luka cukup serius dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadi Perantara Tunggal, Pemerintah: PT DSI Tidak Jadi Eksportir
• 12 menit laludisway.id
thumb
10 Saham Top Gainer Perdagangan Jumat 6 November 2026, Ada AIMS hingga YUPI
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Indonesia Terbitkan Sukuk Global Senilai US$3 Miliar Jelang Akhir 2026
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KPK Sita Uang Rp2 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPBU
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Produser Eksekutif Film The Longest Wait Ungkap Respons Penonton, Mayoritas Positif
• 22 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.