tvOnenews.com, Jakarta – DPR RI pasang badan mengawal nasib ribuan konsumen perumahan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) yang menjadi korban mangkraknya proyek apartemen LRT City.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade memantau langsung penyelesaian kewajiban pengembalian uang (refund) serta menargetkan seluruh proses pembayaran kepada konsumen rampung total pada Desember 2026.
Andre menegaskan sidak ini merupakan perintah langsung untuk mengawal arahan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sesuai kesepakatan tertulis tanggal 8 Oktober 2026 antara Komisi VI DPR RI, Danantara, perwakilan konsumen, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan ADCP.
"Kami datang untuk mengawal arahan pimpinan DPR ke Pak Dasco. Ada kesepakatan bahwa hal ini harus segera diselesaikan secepat-cepatnya. Kesepakatan bahwa ADCP dan Adhi Karya akan menyelesaikan di bulan Desember akan kami kawal dan kami pastikan terlaksana," tegas Andre, Jumat (6/11/2026).
Hasil pembukaan posko bersama sejak 16 Oktober telah menghimpun seluruh tuntutan konsumen. ADCP dan Adhi Karya diinstruksikan segera menyerahkan hasil verifikasi data tersebut kepada BPI Danantara.
Selain itu, DPR meminta pengembang mempercepat pengajuan legal opinion (pendapat hukum) kepada Jamdatun Kejaksaan Agung guna melegalkan mekanisme pengembalian dana konsumen secara aman.
"Insyaallah tanggal 16 November nanti akan ada pertemuan lanjutan di mana konsumen yang mengajukan refund akan diundang untuk melakukan negosiasi kesepakatan berapa angka yang akan dibayarkan," ujar politisi Fraksi Gerindra tersebut.
Kasus pembangunan apartemen LRT City dilaporkan didera krisis likuiditas besar yang memicu penghentian pembangunan fisik serta penundaan serah terima unit secara sepihak.
Dampak kejatuhan proyek ini merugikan lebih dari 2.400 konsumen yang tersebar di beberapa lokasi strategis, meliputi kawasan Ciracas, Tebet, dan Cibubur.
Tak hanya itu, proyek LRT City Bekasi Eastern Green turut diterpa kemacetan pemecahan sertifikat akibat krisis keuangan pengembang yang ironisnya baru diproyeksikan tuntas pada 2034 mendatang jika tanpa intervensi tegas dari pemerintah dan DPR RI.




