JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai membuka pembayaran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) khusus untuk musim haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi pada Jumat (6/11/2026).
Calon jemaah yang masuk daftar berhak lunas dapat menyelesaikan pembayaran pada tahap pertama hingga 5 Desember 2026.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan menjelaskan, proses pelunasan haji khusus tahun 2027 dibagi menjadi dua tahap utama, yakni pengisian kuota dan pengisian sisa kuota.
“Pelaksanaan pembayaran setoran pelunasan Bipih Khusus Tahap Pengisian Kuota dimulai resmi hari ini, 6 November hingga 5 Desember 2026,” ujar Ian dikutip dari Antara, Jumat (6/11/2026).
Baca Juga: Biaya Haji 2027 Turun Rp3 Juta, Kemenhaj Pastikan Kualitas Layanan Tetap Terjaga | SAPA SIANG
Pada tahap pertama, pelunasan diperuntukkan bagi calon jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji khusus 1448 H/2027 M serta jemaah prioritas lanjut usia.
Khusus untuk prioritas lansia, calon jemaah harus berusia minimal 65 tahun pada 10 April 2027 dan telah terdaftar sebagai peserta haji sekurang-kurangnya selama dua tahun.
Apabila kuota belum terpenuhi setelah tahap pertama berakhir, Kemenhaj akan membuka pelunasan tahap kedua pada 10 hingga 16 Desember 2026.
Tahap ini memberikan kesempatan kepada calon jemaah yang mengalami kendala pelunasan pada tahap pertama, pendamping jemaah lansia, jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta penyandang disabilitas beserta pendampingnya.
Untuk pengajuan pendamping lansia, penggabungan mahram atau keluarga, dan pendamping penyandang disabilitas, permohonan dapat dikirimkan melalui alamat email [email protected].
Berkas permohonan tersebut akan diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj mulai 6 November hingga 5 Desember 2026.
Baca Juga: Kemenhaj Rilis Jemaah Berhak Lunas Haji Reguler 1448 H/2027 M, Ini Daftar Namanya
Tahap Akhir Pelunasan Haji Khusus 2027Jika kuota masih belum terpenuhi setelah pelunasan tahap pertama dan kedua, Kemenhaj akan melanjutkan pengisian melalui calon jemaah berstatus cadangan.
Pengisian kuota tahap akhir dilakukan berdasarkan urutan nomor porsi hingga seluruh kuota terpenuhi. Proses ini ditargetkan selesai paling lambat 7 Januari 2027.
“Jika kuota pada tahap pertama dan kedua masih belum terpenuhi, pengisian tahap akhir akan diambil dari jemaah cadangan sesuai urutan nomor porsi hingga kuota terpenuhi paling lambat 7 Januari 2027,” kata Ian.
Calon jemaah berstatus cadangan yang ikut melakukan pelunasan diwajibkan mengisi dan menandatangani surat pernyataan sukarela di atas meterai.
Dokumen tersebut kemudian dikirimkan melalui email [email protected].
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Laela Putri Rahmadani Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kemenhaj
- pelunasan haji khusus 2027
- mulai 6 november
- jadwal dan tahapannya





